Anda tidak perlu menjadi perusahaan besar untuk berjualan di sini. Ini adalah peluang besar bagi UMKM lokal untuk berkembang dan mencapai pasar yang lebih luas.
Namun, seperti halnya setiap fenomena baru, TikTok Shop juga memiliki dampak negatif yang harus dipertimbangkan.Â
Persaingan di platform ini sangat sengit. Dengan ribuan penjual yang berusaha mendapatkan perhatian konsumen, menjadi semakin sulit untuk membedakan diri. Hal ini bisa menjadi tantangan bagi penjual kecil yang baru memulai bisnis mereka di dunia e-commerce.
Selain itu, persaingan yang ketat ini seringkali berpusat pada harga. Banyak penjual cenderung bersaing dalam hal harga, yang bisa mengurangi margin keuntungan mereka. Ini mungkin tidak menguntungkan bagi UMKM yang berusaha untuk tetap berkelanjutan.
Dengan pertumbuhan TikTok Shop yang pesat, tantangan bagi UMKM semakin besar. Mereka harus bersaing dengan penjual lain yang mungkin memiliki lebih banyak sumber daya dan pengalaman. Namun, pemerintah Indonesia telah menyadari betapa pentingnya UMKM dalam perekonomian negara ini.
Sejumlah program dan inisiatif telah diperkenalkan untuk mendukung UMKM, termasuk pelatihan, pendampingan, dan pembiayaan yang lebih mudah diakses. Namun, dengan munculnya TikTok Shop dan tren e-commerce lainnya, pemerintah perlu terus beradaptasi.
Terlebih lagi, keberpihakan Badan usaha Milik Negara (BUMN), misalnya yang selama ini dilakukan PT Pertamina (Persero) dan juga PT PLN (Persero) terhadap UMKM tidak bisa dibilang kecil, karena UMKM merupakan tulang punggungnya perekonomian Indonesia yang memang harus terus dijaga.
"Keberpihakan kepada UMKM menjadi bagian terpenting dalam upaya Indonesia membangun ekonomi kerakyatan," ujar Menteri BUMN Erick Thohir, seperti dikutip Republika.co.id (8/8/2022).
Salah satu upaya yang menarik adalah apa yang dilakukan oleh Ganjar Pranowo, seorang bakal calon presiden dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Melalui akun Instagramnya @lapak_ganjar, Ganjar Pranowo telah menciptakan platform khusus untuk mendukung UMKM lokal.