Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Mengatasi Polusi Udara di Jakarta, Peran PLTU dan Teknologi Ramah Lingkungan

28 Agustus 2023   23:04 Diperbarui: 28 Agustus 2023   23:39 431
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selalu jadi kambing hitam. Itulah Nasib dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), yang terus-terusan dituding sebagai penyebab kotornya udara di langit Jakarta. Bahkan, tak sedikit pula ada pihak yang meminta Pemerintah segera menyuntik mati PLTU. Faktanya, penyebab terbesar justru ada pada transportasi berbahan bakar fosil.

Kabar ini tentu saja begitu seksi dan menjadi sorotan publik, terlebih lagi karena tidak terlepas dari masuknya DKI Jakarta sebagai kota besar dengan tingkat polusi kedua tertinggi di dunia seperti dilansir IQAir. 

Sampai akhirnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun mengundang berbagai pihak yang berkepentingan untuk mencari solusi mengatasi kotornya udara Jakarta.

Presiden Bahas Kualitas Udara Jabodetabek/Foto: BPMI Setpres/Rusman 
Presiden Bahas Kualitas Udara Jabodetabek/Foto: BPMI Setpres/Rusman 

Tudingan terhadap PLTU sebagai penyebab utama polusi di Jakarta, tak pelak membuat Edwin Nugraha Putra menepisnya. 

Direktur Utama PLN Indonesia Power (PLN IP) mengatakan bahwa teknologi ramah lingkungan paling mutakhir ini telah diadopsi pada PLTU di sekitar Jakarta.

"Ada Electrostatic Precipitator (ESP) serta Continuous Emission Monitoring System (CEMS)," kata Edwin, seperti dikutip Tempo.co (24/8/2023)

Teknologi-teknologi ini terpasang pada tiap cerobong pembangkit listrik untuk mengontrol emisi gas buang, termasuk juga mengatasi partikel berbahaya seperti PM 2.5.

PM 2.5 merupakan materi partikulat atau particulate matter (PM) yang mengacu pada partikel di udara seperti debu, jelaga, kotoran, asap, dan tetesan cairan. 

Ukuran partikel ini lebih kecil dari 2.5 mikron yang dapat terhirup jauh ke dalam sistem pernapasan dan paru-paru kita. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun