Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ayo, Kita Kawal Kasus Brigadir J sampai Tuntas!

10 Agustus 2022   11:01 Diperbarui: 10 Agustus 2022   11:25 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Sambo, sumber: Foto: Disway.id dan Freepik.com/desain: Sukarja

Apa kabarnya teman-teman Kompasianer? 

Semoga teman-teman tetap dalam keadaan sehat walafiat, serta tidak berkurang suatu apa pun.

Terlebih lagi, saat ini kita begitu intensnya mengikuti perjalanan kasus penembakan di Duren Tiga yang banyak menyita perhatian masyarakat, dimana hati dan perasaan, juga logika kita ikut terlibat. 

Semoga, kita semua, tetap bisa secara jernih memahami kasus tersebut.

Kompasianer,

Apa yang penulis ungkapkan dalam tulisan sebelumnya, bahwa tragedi di Duren Tiga itu, akhirnya benar-benar memupus harapan dari Irjen Ferdy Sambo untuk mengikuti jejak pendahulunya di Kadiv Propam Polri yang kemudian melenggang sebagai Kapolri dan menyandang sebutan Trunojoyo I. 

Impian Irjen Ferdy Sambo ini benar-benar pupus setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas tewasnya Brigadir J.

Bagaimana selanjutnya perjalanan kasus ini ke depannya? 

Sudah barang tentu, kasus ini perlu dikawal sampai Hakim memberikan putusan finalnya. 

Ayo, kita kawal kasus Brigadir J sampai Tuntas!

Masyarakat Wajib Mengawal Kasus ini

Kita semua sepakat, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisan (Polri) belum bisa sepenuhnya dikatakan menggembirakan.

Memang benar, hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar pada 27 Juni-Juli 2022, menempatkan Kepolisian sebagai Lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang tertinggi jika dibandingkan Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), seperti yang dilansir Kompas.com (24/7/2022).

"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan, setelah itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," papar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.

Foto Ilustrasi Polisi/Kompas.com
Foto Ilustrasi Polisi/Kompas.com

Namun, tragedi tewasnya Brigadir J bisa jadi akan memutarbalikan keadaan survei tersebut. 

Terlebih lagi, aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini adalah seseorang berpangkat inspektur jenderal (Irjen) Polisi, yang dalam perjalanan kariernya menangani kasus-kasus, yang juga tidak sedikit menimbulkan banyak pertanyaan atau keraguan di mata masyarakat.

Kasus ini tidak cukup juga hanya dikawal oleh Mahfud MD selaku Menko Pohukam, Komnas HAM atau Kompolnas. Bahkan, termasuk Presiden Jokowi sendiri.

Kasus ini benar-benar membutuhkan pengawalan ketat masyarakat (Netizen), dan tidak cukup hanya mempercayakan perintah Presiden kepada Kapolri. 

Kasus ini harus dikawal ketat masyarakat, bahkan untuk menjaga tetap berwibawanya institusi Polri, semua elemen masyarakat, seperti TNI, para purnawirawan Polri, DPR, dan masih banyak lagi perlu ikut mengawalnya.

Tanpa dukungan masyarakat hingga saat ini, penulis menyakini  kasus tewasnya Brigadir J ini hanya sampai pada penangkapan Bharada E, tanpa bisa menyentuh pemain lain, bahkan sang sutradara, Irjen Ferdy Sambo sekalipun.

Bentuk dukungan yang bisa diberikan masyarakat untuk mengawal kasus ini banyak caranya, baik melalui tulisan semacam di Kompasiana ini, atau insan pers bertugas tanpa henti untuk mengikuti dan terus memberitakannya ke publik dari detik per detik.

Bagi wakil rakyat di DPR bisa memberikan dukungan politis kepada Kapolri dan jajarannya untuk terus membuka secara terang benderang, hingga menuntaskannya kasus ini.

Begitu juga para senior di Kepolisan, untuk memberikan dukungan moril agar kewibawaan Polri tetap terjaga. 

Bahkan, TNI pun perlu ikut memantaunya, karena kasus ini bukan semata kasus Polri, tapi juga menyangkut rasa keadilan masyarakat.

Sekali lagi, dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tidak bersalah, kita kawal penanganan kasus yang menewaskan Brigadir J hingga sampai ke akar-akarnya.

Harapan penulis, semoga semuanya bisa terkuak secara terang benderang sehingga kewibawaan institusi Polri yang kita cintai bersama akan tetap terjaga.

Aamiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun