Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ayo, Kita Kawal Kasus Brigadir J sampai Tuntas!

10 Agustus 2022   11:01 Diperbarui: 10 Agustus 2022   11:25 273
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Masyarakat Wajib Mengawal Kasus ini

Kita semua sepakat, bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisan (Polri) belum bisa sepenuhnya dikatakan menggembirakan.

Memang benar, hasil jajak pendapat Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang digelar pada 27 Juni-Juli 2022, menempatkan Kepolisian sebagai Lembaga penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik yang tertinggi jika dibandingkan Kejaksaan dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), seperti yang dilansir Kompas.com (24/7/2022).

"Jadi kalau kita highlight dari sisi lembaga-lembaga hukumnya, untuk sementara Polri mendapatkan tingkat kepercayaan tertinggi disusul Kejaksaan, baru Pengadilan, setelah itu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Jadi KPK nomor buncit dalam tingkat kepercayaan," papar Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan.

Foto Ilustrasi Polisi/Kompas.com
Foto Ilustrasi Polisi/Kompas.com

Namun, tragedi tewasnya Brigadir J bisa jadi akan memutarbalikan keadaan survei tersebut. 

Terlebih lagi, aktor intelektual yang terlibat dalam kasus ini adalah seseorang berpangkat inspektur jenderal (Irjen) Polisi, yang dalam perjalanan kariernya menangani kasus-kasus, yang juga tidak sedikit menimbulkan banyak pertanyaan atau keraguan di mata masyarakat.

Kasus ini tidak cukup juga hanya dikawal oleh Mahfud MD selaku Menko Pohukam, Komnas HAM atau Kompolnas. Bahkan, termasuk Presiden Jokowi sendiri.

Kasus ini benar-benar membutuhkan pengawalan ketat masyarakat (Netizen), dan tidak cukup hanya mempercayakan perintah Presiden kepada Kapolri. 

Kasus ini harus dikawal ketat masyarakat, bahkan untuk menjaga tetap berwibawanya institusi Polri, semua elemen masyarakat, seperti TNI, para purnawirawan Polri, DPR, dan masih banyak lagi perlu ikut mengawalnya.

Tanpa dukungan masyarakat hingga saat ini, penulis menyakini  kasus tewasnya Brigadir J ini hanya sampai pada penangkapan Bharada E, tanpa bisa menyentuh pemain lain, bahkan sang sutradara, Irjen Ferdy Sambo sekalipun.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun