Terhitung mulai hari ini, 1 Juli 2022, PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga, yang mendapat penugasan Pemerintah dalam menyalurkan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, berupaya dengan berbagai cara agar penyaluran BBM bersubsidi bisa tepat sasaran dan tepat kuota.Â
Salah satu cara yang kini akan mulai dicoba per 1 Juli 2022, Â yakni dengan cara pendaftaran BBM lewat website subsiditepat.mypertamina.id, yang saat ini masih dikhususkan untuk kendaraan roda empat (mobil).
Apakah cara membatasi BBM Subsidi 2022 ini melalui aplikasi MyPertamina bisa dikatakan efektif atau bahkan menimbulkan masalah baru.Â
Bisa jadi, pembatasan subsidi BBM 2022 melalui aplikasi ini dianggap lebih efektif, mengingat selama ini, seperti yang diakui sendiri oleh Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, penyaluran Pertalite dan Solar subsidi masih memiliki berbagai tantangan atau kendala, seperti penyaluran yang tidak tepat sasaran, yang kemudian mempengaruhi kuota yang harus dipatuhi Pertamina Patra Niaga selaku badan usaha yang ditugaskan.Â
Untuk diketahui, di tahun 2022 ini, PT Pertamina Patra Niaga mendapatkan kuota untuk menyalurkan 23,05 juta kiloliter Pertalite dan 14,92 juta kiloliter solar.Â
Masalahnya, ketika ada kenaikan terhadap Pertamax beberapa bulan lalu, kuota BBM subsidi untuk Pertamina ini kontan membengkak, karena konsumen yang biasa membeli Pertamax beralih ke Pertalite yang ketika itu disparitas haraganya cukup jauh.Â
Nah, jika kuota subsidi itu membengkak, kemudian siapa yang akan menanggung biaya kelebihannya, sedangkan Pemerintah sudah memberikan kuota yang disesuaikan dengan anggaran subsidi dari Pemerintah dan DPR. Jelas, bisa merugikan Pertamina.
Menurut hemat penulis, sebaiknya subsidi yang diberlakukan bukan seperti saat ini, yaitu subsidi terhadap komoditasnya. Artinya Subsidi BBM 2022 ini sama seperti dengan subsidi gas 3kg.Â
Meskipun gas 3kg ini dinyatakan untuk warga miskin, tapi dalam prakteknya setiap orang boleh membelinya.