Apa yang kini dialami Roy Suryo?
Roy Suryo, kabarnya akan dilaporkan pihak Dharmapala Nusantara ke polisi, terkait posting-an Roy Suryo soal meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo (Jokowi).Â
Dharmapala Nusantara adalah organisasi atau komunitas yang menurut akun instagramnya @dharmapala__fabb sebagai Penjaga dan Pelindung Buddha-Dharma di Bumi Nusantara, tantu saja bukan pihak sembarangan untuk urusan ini.
Setidaknya, Dharmapala Nusantara menganggap Roy Suryo telah melakukan penodaan terhadap umat Budhha karena meyebarluaskan meme tersebut di media sosial.
"Iya (akan dilaporkan) jam 1 (siang) besok. Yang akan dilaporkan itu ada dua pihak, yang pertama yang diduga mengedit lalu juga yang menyebarluaskan, pemilik akun @KRMTRoySuryo2," kata Ketua Umum Dharmapala Nusantara, Kevin Wu, sebagaimana ditulis DetikNews, kamis (16/6/2022).
Roy Suryo terperangkap di dunia yang kuasainya. Sebagai seorang yang bergelut lama di duia telematika, dia tentu paham keberadaan Undang -Undang Nomor 19 tahun 2016 atau yang dikenal dengan UUITE. Roy juga pastinya paham, perbuatan apa saja yang bisa dikenai sanksi sesuai pasal 27-37 UUITE.Â
Namun, apa pasalnya Roy Suryo, yang katanya ahli telematika itu bisa terperangkap di dunia yang dikuasainya?
Jika ditelaah jejak digital yang ditinggalkan lelaki kelahiran Yogyakarta, 18 Juli 1968 ini, Â penulis melihat tidak sedikit isinya berupa sindiran kepada sosok Presiden Jokowi dan pemerintahannya.Â
Bisa saja apa yang di-posting Roy Suryo di akun media sosialnya bukanlah fitnah atau berita hoaks yang menyangkut diri Jokowi. Namun, karena isinya lebih didominasi dengan sindiran-sindiran 'negatif' terhadap sosok orang nomor satu di Indonesia, tentu saja dampaknya bisa membuat gaduh seisi negeri ini. Jokowi kan punya orang-orang yang mendukungnya, yang tentu yidak begitu saja menerima komentar miring orang lain.
Polarisasi yang ada di tengah masyarakat, bukannya hilang selepas Pilpres, justru semakin melebar dengan posting-an seperti yang dilakukan Roy Suryo.