Beleid inilah, kata Said Abdullah, yang dirujuk oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan dalam menjalankan kebijakan utang pemerintah.
Demikian pula, pernyataan datang dari Staf Khusus Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Yustinus Prastowo. Melalui akun twitternya, Prastowo mengapresiasi pernyataan Ketua BPK, karena apa yang dikatakan BPK sejalan dengan komitmen pemerintah untuk selalu menjaga akuntabilitas dan tata kelola keuangan negara, bahkan di masa pandemi ini.
Namun, lagi menurut Yustinus Prastowo, pandemi ini adalah kejadian luar biasa, yang juga dihadapi hampir semua negara.Â
Negara-negara tersebut pun turut mengambil kebijakan counter cyclical untuk menjaga perekonomian dan memberi stimulus.
Implikasinya, tentu saja, defisit melebar. Namun, Yustinus Prastowo menilai langkah tersebut perlu diambil demi tujuan dan kepentingan yang lebih besar.Â
Semoga saja, pandemi segera berakhir, dan ekonomi Indoneesia pun segera bangkit dari keterpurukan.Â
Tak ada satu negara pun di dunia ini yang siap menghadapi wabah global seperti Covid-19 ini. Semoga cobaan ini segera berakhir.Â
Kita harus bersama-sama menghadapi cobaan ini. Kita harus kompak, karena kita semua ingin yang terbaik untuk bangsa ini.
Ayo, kita sama-sama ikut membantu Pemerintah mengatasi permasalahan pandemi ini.Â
Tanpa adanya kerja sama yang baik dari seluruh elemen bangsa, tentu kita akan semakin sulit lagi menghadapi Covid-19.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H