Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Terkuaknya Konsep 'Kediktatoran' Prabowo dalam Debat Pilpres!

21 Januari 2019   10:38 Diperbarui: 21 Januari 2019   10:42 551
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seperti yang sudah disinggung di atas, apa yang dikatakan Prabowo merupakan apa yang ada di alam bawah sadarnya. Dengan kata, pernyataan tersebut merupakan cita-cita atau keinginan yang terpendam, dan akan dilaksanakan jika dirinya mendapatkan kesempatan berkuasa.

Jika mengacu pada pendapat salah seorang Pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) Abdillah Toha, bahwa  Prabowo tidak memahami persoalan hukum di Indonesia. Karena itu, Abdillah mengatakan kalau ucapan Prabowo saat debat putaran pertama yang salah satunya mengusung tema hukum, adalah salah. Selain itu, Abdillah juga menyebut perkataan Prabowo menunjukkan seorang diktator.

Seperti juga menurut Pengamat Hukum Trisakti Abdul Fikar Hajar,  Prabowo telah salah dalam memahami konsep Chief of Law Enforcement Officer. Seharusnya Prabowo memahami bahwa hukum harus bekerja dengan baik sesuai dengan track dan tidak melanggar HAM. 

Dan, bukan dimaknai dalam pengertian intervensi alias campur tangan. Bukan pula dalam pengertian intervensi harus begini harus begitu. Presiden harus hadir bila diketahui ada kemacetan dalam penegakan hukum.

JIka konsep chief law enforcement itu dimaknai seperti apa yang dikatakan Prabowo, maka itu sedikit membuktikan sosok Prabowo yang dikenal selama ini. Dengan kata lain, kejahatan pelanggaran HAM yang dituduhkan kepada dirinya selama ini adalah sesuatu yang tak lagi bisa disanggah, dimana kekuasaan  berlaku  semena-mena.

Sungguh menakutkan!

Sumber:

  1. TribunNews.com (18/01/2019): "Sekretaris TKN: Bahaya, Prabowo Lakukan Blunder dalam Pernyataan Ini"
  2. Detik.com (20/01/2019): "Konsep Chief Law Enforcement Officer Prabowo Dinilai Ancam Yudikatif"
  3. Akurat.co (18/01/2019): "Prabowo Sebut 'Chief of Law Enforcement', Pendiri PAN: Capres Ini Tak Paham Hukum dan seperti Diktator"
  4. Merdeka.com (20/01/2019) :"Prabowo Dinilai Salah Memahami Konsep Chief of Law Enforcement"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun