Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Politik

Pilihlah Presiden yang Kuat Komitmennya dalam Pemberantasan Korupsi!

17 Desember 2018   00:11 Diperbarui: 17 Desember 2018   02:25 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Pilpres 2019/Liputan6.com

Dialah sosok hakim menjatuhkan hukuman 18 bulan penjara dan denda Rp30,6 miliar kepada Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto dalam kasasi kasus tukar guling tanah milik Bulog dengan PT Goro Batara Sakti.

Syafiuddin ditemukan tewas ditembak oleh orang tak dikenal dalam perjalanan menuju kantornya. Tommy Suharto diduga sebagai otak pembunuhan ini, dan dugaan itu dibuktikan oleh pengadilan.

Infografis Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin/Tirto.id
Infografis Pembunuhan Hakim Agung Syafiuddin/Tirto.id
Dengan berakhirnya rezim Orde Baru, mulainya Indonesia memasuki masa reformasi. Salah satu bekal untuk memulai pemerintahan yang bersih, lahirlah Ketetapan MPR RI Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. 

Dengan demikian, TAP MPR RI Nomor XI/MPR/1998 ini merupakan bentuk koreksi terhadap rezim Orde Baru yang berkuasa selama 32 tahun, dan ketika rezim ini coba untuk dikembalikan jika Prabowo-Sandi memenangi Pilpres 2019, maka itu sama artinya kita kembali masa lalu yang begitu penuh dengan KKN.

Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin. Rekam jejak Joko widodo (Jokowi) yang bersih dari korupsi, hal itu diakui oleh mantan Ketua MK Mahfud MD. Begitu pula dengan KH Ma'ruf Amin, yang tak lain adalah Ketua MUI dan juga Rais Aam PBNU. 

Berbagai upaya telah kita lakukan bersama untuk membangun Indonesia bebas korupsi, dari pelayanan berbasis elektronik, sistem pengaduan masyarakat, penghargaan bagi masyarakat yang mengungkap korupsi, sampai menempatkan KPK sebagai Koordinator Tim Nasional Pencegahan Korupsi.

Dan satu hal lagi, setelah melalui pembicaraan yang panjang, kita telah memperoleh titik terang, dan sekarang pada tahap akhir untuk menandatangani Mutual Legal Assistance antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss.

MLA ini merupakan legal platform untuk mengejar uang hasil korupsi dan money laundring yang disembunyikan di luar negeri.

Korupsi adalah korupsi, tidak bisa diganti dengan nama yang lain. Sekali lagi, korupsi adalah korupsi.

Semoga Allah SWT meridhai segenap ikhtiar kita. 

Jokowi 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun