Mohon tunggu...
Sukarja
Sukarja Mohon Tunggu... Desainer - Pemulung Kata

Pemulung kata-kata. Pernah bekerja di Kelompok Kompas Gramedia (1 Nov 2000 - 31 Okt 2014)

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Reuni Alumni 212, Reunian Rasa Pilpres dengan Aroma Prabowo?

5 Desember 2018   14:51 Diperbarui: 5 Desember 2018   15:06 436
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Presiden Joko Widodo (Jokowi) adalah salah satu pejabat negara yang hadir ketika Aksi 212 dilangsungkan di lapangan Monas 2 Desember 2016 lalu. Aksi dua tahun lalu itu merupakan serentetan aksi-aksi serupa yang sebelumnya terjadi. Seperti yang dikatakan Ketua Dewan Pembina GNPF MUI saat itu Habib Rizieq Shihab (HRS), tujuan aksi ini sama, yaitu meminta agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan.

"Tujuannya tetap sama, tahan Ahok. Aksi bela Islam I tujuannya tahan ahok, aksi bela islam kedua tujuannya tahan ahok, aksi bela Islam 3 tujuannya tahan ahok," ujar Rizieq, seperti dikutip Detik.com (23/11/2016).

Oleh karena itu, ketika  Majelis Hakim yang diketuai Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan bahwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama dan dihukum selama dua tahun penjara. Dengan demikian, aksi 212 tersebut dianggap sudah selesai dengan hasilnya Ahok menerima hukumannya. Alasan itu pula, yang membuat Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI yang diketuai KH Bachtiar Nasir dibubarkan.

Konferensi Pers Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Jakarta/TribunNews.com
Konferensi Pers Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama di Jakarta/TribunNews.com
GNPF MUI Berubah Menjadi GNPF-U, dari membela Agama Menjadi Membela Prabowo?

Namun, belakangan muncul  GNPF Ulama yang diketuai Yusuf Muhammad Martak, dan GNPF-U inilah yang tidak terkait dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatannya tak lagi sebagai penjaga fatwa MUI, melainkan sudah menjurus ke ranah politik.

Nah, reuni Alumni 212 di lapangan Monas 2 Desember 2018 kemarin itulah sudah menjadi bagian dari tujuan politik GNPF-U. Di sinilah, masyarakat luas tidak memahaminya, bahwa apa yang diikutinya tak lagi bertujuan dakwah atau syariah, melainkan sudah masuk ke ranah politik, khususnya sebagai bekal menghadapi Pilpres 2019 nanti.

Dengan kata lain, Aksi 212 yang awalnya berkaitan dengan membela agama dalam menghadapi Ahok, sudah berubah dan  dilencengkan untuk tujuan Pilpres 2019 menghadapi Jokowi. Bukankah, melalui Ijtimak ulama yang digelar GNPF-U dan Persaudaraan Alumni (PA) 212, hasilnya sudah terbukti menetapkan Prabowo Subianto sebagai capresnya.

Bahkan, peran orang-orang yang dianggap ulama, termasuk HRS sendiri tak bisa berbuat banyak, ketika Prabowo lebih memilih sendiri bakal Cawapresnya, yaitu Sandiaga Uno, serta menolak rekomendasi HRS, yaitu Salim Segaf Al-Jufri atau Ustadz Abdul Somad.

Dengan demikian, menjadi wajar, jika Jokowi batal diundang atau bahkan tidak disarankan untuk datang. Sejatinya acara tersebut memang bukan acara dakwah atau keagamaan, melainkan acara yang dikhususkan untuk Prabowo sendiri. 

Jika reuni Alumni 212 ini benar-benar besar manfaatnya untuk agama, maka tentu saja akan dihadiri ulama-ulama kenamaan, seperti KH Abdullah Gymnastiar atau AA Gym, Ustadz Arifin Ilham, atau Ustadz Abdul Somad, yang memang secara khusus diundang panitia. Namun, kesemuanya tidak hadir, termasuk Ketua MUI KH Ma'ruf Amin.

Hal senada dikatakan Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD. Menurut Menteri Pertahanan era Gus Dur ini,  Reuni 212 merupakan acara yang ketiga setelah Reuni 212 sebelumnya pada 2017 dan aksi 212 pada 2016. Mahfud MD lantas mengatakan menurutnya Reuni 212 merupakan aksi dengan nuansa politik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun