Mohon tunggu...
Syakira Hanifa
Syakira Hanifa Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Big dream start with the small things

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Membangun Ekonomi dengan Pajak: Antara Beban dan Peluang

10 Januari 2025   09:00 Diperbarui: 10 Januari 2025   11:08 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bazar UMKM dalam Event Festival Bisnis dan Kewirausahaan (FESBIKE) di Uhamka Limau, Jakarta, Kamis (11/01/2024). 

Peran Pajak dalam Pembangunan Ekonomi: Studi pada APBN 2025

Pajak merupakan salah satu instrumen penting dalam pembangunan ekonomi. Melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah mengalokasikan pendapatan dari pajak untuk berbagai sektor yang mendukung kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi. Pada APBN tahun 2025, belanja negara direncanakan sebesar Rp3.621,3 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun. Dengan alokasi anggaran sebesar ini, muncul pertanyaan: mampukah pajak mendorong pembangunan ekonomi secara efektif?

                                                                                                                       

Belanja Pemerintah Pusat yang mencapai Rp2.701,4 triliun mencakup berbagai sektor strategis, termasuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Infrastruktur, seperti pembangunan jalan, jembatan, dan transportasi publik, diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah sehingga mendorong aktivitas ekonomi dan investasi. Sektor pendidikan dan kesehatan juga menjadi prioritas untuk menciptakan sumber daya manusia yang kompeten dan sehat, yang merupakan kunci keberlanjutan pembangunan ekonomi.

Sementara itu, Transfer ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun bertujuan untuk mendukung pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Dana ini digunakan untuk mendanai program-program pembangunan daerah, termasuk pengentasan kemiskinan, pembangunan fasilitas umum, dan peningkatan layanan publik di tingkat lokal. Alokasi ini sangat penting untuk mengurangi kesenjangan antara daerah maju dan tertinggal, serta memastikan bahwa manfaat pembangunan dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Salah satu program nyata yang telah dilakukan pemerintah untuk mendukung pembangunan ekonomi adalah Program Dana Desa, yang dibiayai melalui alokasi Transfer ke Daerah. Program ini diluncurkan untuk mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan, termasuk pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan desa, irigasi, dan fasilitas kesehatan. Dana Desa juga digunakan untuk meningkatkan perekonomian lokal dengan mendukung pelaku usaha kecil di desa, seperti melalui pendirian BUMDes (Badan Usaha Milik Desa). Program ini telah berhasil menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan konektivitas antarwilayah pedesaan, dan mengurangi kemiskinan di berbagai daerah. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa alokasi pajak yang dikelola dengan baik dapat memberikan dampak nyata bagi pembangunan ekonomi, khususnya di daerah-daerah terpencil.

Namun, efektivitas belanja negara dalam mendorong pembangunan ekonomi sangat bergantung pada transparansi dan efisiensi dalam pengelolaannya. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan digunakan secara optimal dan tepat sasaran. Korupsi dan kebocoran anggaran menjadi tantangan utama yang harus diatasi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan pajak. Selain itu, diperlukan mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa program-program yang dibiayai APBN benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Salah satu kebijakan pajak yang juga menjadi sorotan adalah kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara, tetapi juga memiliki konsekuensi yang signifikan terhadap perekonomian. Peningkatan PPN dapat berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa, yang pada gilirannya menurunkan daya beli masyarakat. Ketika daya beli melemah, konsumsi domestik sebagai salah satu pendorong utama pertumbuhan ekonomi juga dapat melambat. Selain itu, kenaikan PPN berpotensi memberikan beban tambahan kepada pelaku usaha, terutama Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), yang sangat bergantung pada stabilitas harga untuk tetap kompetitif.

Bazar UMKM dalam Event Festival Bisnis dan Kewirausahaan (FESBIKE) di Uhamka Limau, Jakarta, Kamis (11/01/2024). 
Bazar UMKM dalam Event Festival Bisnis dan Kewirausahaan (FESBIKE) di Uhamka Limau, Jakarta, Kamis (11/01/2024). 

Dalam jangka panjang, dampak negatif dari kenaikan PPN ini dapat menghambat pembangunan ekonomi jika tidak diimbangi dengan kebijakan yang mendukung kelompok rentan dan pelaku usaha kecil. Pemerintah perlu memastikan bahwa pendapatan tambahan dari kenaikan PPN dialokasikan secara tepat, seperti untuk subsidi bagi kelompok berpenghasilan rendah atau insentif bagi UMKM, agar dampak buruknya dapat diminimalkan.

Peningkatan belanja negara melalui APBN 2025 juga harus berorientasi pada hasil yang jelas. Indikator keberhasilan, seperti pengurangan angka kemiskinan, peningkatan akses pendidikan, dan pertumbuhan PDB, harus menjadi acuan dalam mengevaluasi efektivitas kebijakan fiskal. Dengan demikian, pajak yang dibayarkan masyarakat dapat benar-benar menjadi motor pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Kesimpulannya, pajak memiliki peran yang sangat vital dalam mendukung pembangunan ekonomi, terutama melalui alokasi belanja negara yang tepat. Dengan total belanja sebesar Rp3.621,3 triliun pada APBN 2025, potensi untuk mendorong pembangunan ekonomi sangat besar. Namun, keberhasilan ini memerlukan transparansi, efisiensi, dan pengawasan yang ketat agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia. Pemerintah perlu terus berupaya mengawasi dan menggunakan dana pajak secara bijak agar pajak tidak hanya menjadi beban, tetapi juga solusi untuk membangun masa depan yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun