Mohon tunggu...
SYAKIRA BRILIAN
SYAKIRA BRILIAN Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Seorang mahasiswa sarjana strata satu yang tertarik dengan isu isu kontemporer, sejarah dan hukum.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Melihat Pulau Rempang Lebih dekat

22 Juni 2024   19:00 Diperbarui: 22 Juni 2024   19:24 51
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Rosyadi, Khoirul. (2016). KEWENANGAN BADAN PENGUSAHAAN BATAM PADA PENGELOLAAN LAHAN DI PULAU BATAM, PULAU REMPANG DAN PULAU GALANG. Journal of Law and Policy Transformation, Volume 1 (1), 1-23.

Afkaar Naufal Rahman, Arman Tjoneng. (2023). Hak Pengelolaan Lahan Dalam Pembangunan Kawasan Investasi Pulau Rempang Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia. Unes Law Review, Vol. 6, (2), 7613-7621.

Lubis, Nurul R. M. Ridwan. Batubara, Maryam. (2024). Kebijakan Investasi Eco City di Rempang dan Implikasinya Terhadap Ekonomi Masyarakat dengan Perspektif Ekonomi Islam. JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan).Vol. 8, (1). 

Ayuningmas, Nor Fitri., Alfian, Andri., & Ramadan, Novia Asiska. (2023). Resistensi Berbasis Adat : Perlawanan Masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Terhadap Rencana Pembangunan Rempang Eco City. Jurnal Inovasi Penelitian, 4(6), 1-6.

Abdurarahman,H. (2015). Draft Laporan Pengkajian Hukum Tentang Mekanisme Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Pusat Penelitian Dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I. Jakarta 17-19 & 52-55.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun