Rosyadi, Khoirul. (2016). KEWENANGAN BADAN PENGUSAHAAN BATAM PADA PENGELOLAAN LAHAN DI PULAU BATAM, PULAU REMPANG DAN PULAU GALANG. Journal of Law and Policy Transformation, Volume 1 (1), 1-23.
Afkaar Naufal Rahman, Arman Tjoneng. (2023). Hak Pengelolaan Lahan Dalam Pembangunan Kawasan Investasi Pulau Rempang Ditinjau Dari Hukum Positif Indonesia. Unes Law Review, Vol. 6, (2), 7613-7621.
Lubis, Nurul R. M. Ridwan. Batubara, Maryam. (2024). Kebijakan Investasi Eco City di Rempang dan Implikasinya Terhadap Ekonomi Masyarakat dengan Perspektif Ekonomi Islam. JPEK (Jurnal Pendidikan Ekonomi dan Kewirausahaan).Vol. 8, (1).Â
Ayuningmas, Nor Fitri., Alfian, Andri., & Ramadan, Novia Asiska. (2023). Resistensi Berbasis Adat : Perlawanan Masyarakat Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau, Terhadap Rencana Pembangunan Rempang Eco City. Jurnal Inovasi Penelitian, 4(6), 1-6.
Abdurarahman,H. (2015). Draft Laporan Pengkajian Hukum Tentang Mekanisme Pengakuan Masyarakat Hukum Adat. Pusat Penelitian Dan Pengembangan Sistem Hukum Nasional Badan Pembinaan Hukum Nasional Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia R.I. Jakarta 17-19 & 52-55.