Mohon tunggu...
syakira
syakira Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Semangat generasi muda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Menilik Peran Serta dan Tanggung Jawab Anak Jalanan

6 Desember 2023   14:40 Diperbarui: 6 Desember 2023   14:48 161
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Street Child, Sumber: Pixabay/burakaslan 

Anak jalanan ialah anak yang kebutuhannya belum dapat dipenuhi baik secara rohani, jasmani, dan sosial sebab orang tuanya melalaikan kewajiban untuk memeliharanya, dilihat dari kehidupan anak yang kesehariannya ada disekitar jalanan dan dapat kita temui dengan mudah posisinya (Jimmy M., 2009). Faktor pendorong paling banyak yang menyebabkan anak turun ke jalan ialah masalah ekonomi, lingkungan keluarga, anggaran, perceraian, pengaruh dari teman dan lingkungan sekitar. 

Namun yang sering di jumpai yaitu di karenakan kesulitan dalam hal ekonomi dan membuat orang tua kurang memenuhi kebutuhan lalu menelantarkan anak-anak mereka begitu saja sehingga membuat anak-anak yang harus berjuang dalam mencari uang agar dapat memenuhi kebutuhan. Biasanya kegiatan anak jalanan yang banyak terjadi yaitu kegiatan seperti meminta minta di lampu merah, membersihkan kaca mobil, menjual koran, dan tisu. 

Salah satu undang-undang yang menjelaskan tentang perlindungan anak diatur dalam “Undang-Undang nomor 23 tahun 2002 yang telah diperbarui menjadi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 mengatur Tentang Perlindungan Anak. Undang-Undang tersebut merupakan jawaban untuk bagaimana pemerintah, masyarakat, dann orang tua memberikan tanggung jawab dan kewajiban untuk melindungi anaknya”. Kasus seperti ini di Indonesia bukanlah hal yang baru. 

Berdasarkan data, 15 Desember 2020, jumlah anak terlantar di Indonesia sebanyak 67.368 orang. Pada tahun 2021 Jumlah anak jalanan di Indonesia mencapai angka 135.598 ribu jiwa. Dari beberapa update data tentang anak jalanan ini kita pasti paham kalau data nya semakin bertambah setiap tahun nya. Dalam permasalahan tersebut ada beberapa komponen yang berperan dalam mengurangi jumlah anak jalanan ini.

 Berikut beberapa peranan penting yang bertanggung jawab terhadap upaya mengurangi jumlah anak jalanan: 

1. Orang tua Orang tua merupakan peran kunci dalam mengurangi jumlah anak jalanan dengan memberikan perhatian, kasih sayang, motivasi, dan dukungan emosional kepada anak-anak mereka. Selain itu penyuluhan tentang perencanaan keluarga dan kesadaran akan tanggung jawab sebagai orang tua juga penting. 

2. Masyarakat Masyarakat dapat mengurangi jumlah anak jalanan melalui penyelenggaran kegiatan seperti: 

a. Pelayanan yang di buat oleh masyarakat dalam hal memnuhi kebutuhan dan perhatian terhadap anak anak jalanan. 

b. Pelayanan menyediakan linkungan yang layak bagi anak-anak yang sudah tidak memiliki pemukiman hidup yang nyaman. 

c. Pelayanan berupa jasa untuk menanggulangi masa kesulitan remaja dalam waktu menuju dewasa. 

3. Pemerintah Pemerintah telah mengupayakan beberapa program untuk mengurangi eksploitasi anak, contohnya dalam bidang pemberdayaan perempuan dan keluarga berencana, dimana ada program perkumpulan anak anak dengan membuat semacam kreasi anak, dan diberi motivasi untuk memajukan semangat anak. 

Pemerintah sudah menjalankan program-program dengan baik, tetapi kemampuan negara dalam masalah keuangan yang membatasi sehingga program-program tersebut belum maksimal, maksudnya belum semua anak jalanan atau terlantar yang menyentuh program tersebut. Salah satu instansi pemerintah yang berperan dalam hal ini yaitu Dinas sosial Dinas sosial bertanggung jawab memberikan perlindungan sosial agar anak jalanan dapat menjadi modal pembangunan. Salah satu kegiatan pokok program dinas sosial dalam kesejahteraan sosial terhadap anak jalanan yaitu menyelenggarakan usaha penyantunan, perawatan, dan perlindungan. 

Dinas sosial telah merancang program-program untuk menanggulangi perihal permasalahan PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial) salah satunya membahas mengenai anak jalanan, yang dimuat didalam Renstra SKPD (Perencanaan Strategi Satuan Kerja Perangkat Daerah). Tujuan dari program-program ini adalah untuk mengembalikan fungsi utama pengasuhan anak terhadap keluarga, serta tertanganinya masalah sosial terhadap anak jalanan sehingga dapat meningkatkan taraf kesejahteraan sosial anak jalanan serta dapat bersosialisasi ditengah masyarakat lingkungan. 

Anak merupakan aset penting yang memang harus di jaga dalam masa pertumbuhan nya, semua anak harus mendapatkan kehidupan, pendidikan, dan kebebasan yang layak dalam hidupnya karena di masa yang akan datang mereka akan menjadi peran penting yang akan membangun banga di masa yang akan datang. Jadi, pentingnya kita menjaga kesejahteraan anak-anak dan menghapus permasalahan yang mencakup anak-anak yang tidak mendapatkan kesejahteraan dalam hidupnya.

Dalam permasalahan tentang adanya anak jalanan ini sebenarnya menjadi tanggung jawab bersama di dalam masyarakat terhadap upaya pencegahan ataupun pengurangan jumlah adanya anak jalanan ini, namun walaupun begitu kita tetap punya beberapa instansi seperti dinas sosial yang memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap permasalahan ini. Permasalahan ini akan cepat teratasi apabila kepedulian masyarakat besar dan juga memiliki faktor-faktor pendukung yang kuat terhadap permasalahan anak jalanan.

Penulis: 

Syakira Faidila Andri                           

 Mahasiswa S1 - Administrasi Publik                                  

Universitas Lancang Kuning

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun