Sedangkan sumber daya manusia dimaksudkan untuk memaksimalkan potensi anak dalam negeri yang kedepannya dijadikan tumpuan negara untuk menguasai investasi dalam negeri sehingga tidak terpengaruh terhadap investasi asing, sebagaimana amanat UUD 1945; kekayaan alam adalah untuk negeri.
Sebagaimana salah satu poin dalam nawacita yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia melalui peningkatan kualitas pendidikan dan pelatihan dengan program "Indonesia Pintar"; serta peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan program "Indonesia Kerja" dan "Indonesia Sejahtera"
Investasi
Iklim yang sudah baik dalam investasi harus perlu dipertahankan sedangkan yang buruk, untuk diperbaiki. Oleh karena itu, pada tahapan ini, ketika roda investasi sudah bergulir, monitoring terhadap penjagaan iklim amat diperlukan.
Seperti yang diketahui, bangsa Indonesia amat lemah dalam hal yang monitoring. Kebanyakan hanya fokus mengenai aturan namun melupakan pemantauan terhadap aturan yang dibuat.
Pemerintah sebagai pemegang sentral industri hulu migas, harus selalu memonitoring dan senantiasa memantau pelaksanaan di lapangan, agar apa yang diharapkan berjalan sesuai dengan kenyataan (law in booksama denganlaw in action) dan menciptakan hal yang ideal.
Jangan sampai membangun iklim yang baik namun melupakan kemanfaatan yang diberikan serta mengabaikan kehidupan masyarakat, terutama yang hidup di sekitar industri migas. Disinilah peran serta implementasi nawacita diperlukan agar cita-cita yang dicanangkan, Meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional sehingga bangsa Indonesia bisa maju dan bangkit bersama bangsa-bangsa Asia lainnya dapat terealisir.
Salam.
Sumber Bacaan:
bisniskeuangan.kompas.com
hukumonline.com
nasional.kompas.com
Akun