Setelah menulis tentang betapa mandulnya diplomasi Indonesia terhadap warganya ( link) saya jadi teringat salah seorang mantan pemimpin negeri ini, yang pernah juga berurusan dengan hukuman pancung TKI. Presiden Abdurrahman Wahid atau yang akrab di panggil Gus Dur ini pernah menghadapi hal serupa. Gus Dur pernah menyelamatkan Siti Zaenab, TKI asal Desa Martajasah, Bangkalan, Madura, dari hukuman mati tahun 1999. Bukan hanya Zaenab yang selamat dari hukuman mati. Gus Dur juga pernah menyelamatkan TKI yang bekerja di Malaysia dari ancaman hukuman mati. TKI itu adalah Adi bin Asnawi. Kasusnya juga sama, pembunuhan. Peran Gus Dur melindungi TKI di Malaysia juga tak berhenti pada kasus Adi. Gus Dur juga pernah memperjuangkan 81 orang buruh migran Indonesia yang bekerja di Malaysia. Ke-81 buruh itu dideportasi.
Pada kasus Zainab, begitu mendengar berita tersebut, selain mengirim surat, Gus Dur juga langsung menelepon Raja Arab Saudi, Abdullah bin Abdulaziz al-Saud. Sedangkan pada kasus Adi, Gus Dur sendiri yang datang kepada Perdana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad Badawi. Dan untuk memperjuangkan hak 81 orang buruh migran, Gus Dur kembali ke Malaysia pada 5 Maret 2005 untuk bertemu Wakil Perdana Menteri Malaysia, Datuk Seri Najib Tun Razak.
Sekarang kembali mencuat kasus Satinah. Satinah diancam akan dihukum qisas karena telah terbukti melakukan pembunuhan kepada majikannya. Dan apabila ingin diampuni, Satinah wajib membayar diyat sebesar 10 juta riyal atau setara dengan Rp 25 miliar.
Sebenarnya sudah ada contoh langsung dari Presiden Gus Dur cara elegan dalam menangani hal diplomatik mengenai mengurus TKI yang terancam hukuman mati/qisas/gantung. Bagaimana Pak eSBeYe? Semoga urusan nyawa ini tidak bertele-tele.
Salam,
http://nasional.news.viva.co.id/news/read/228162-gus-dur-selamatkan-adi-dari-tiang-gantung
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H