Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Hoaks Kurikulum Merdeka Diganti Kurikulum Deep Learning, Ini Penjelasan Abdul Mu'ti

9 November 2024   14:22 Diperbarui: 9 November 2024   14:28 190
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Deep Learning adalah pendekatan dalam belajar bukan kurikulum (Lajur)

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Klarifikasi 'Deep Learning': Bukan Kurikulum Baru, Hanya Pendekatan Belajar Mendalam Siswa" (Ahmad Syaihu)

Belakangan ini, publik di Indonesia ramai membicarakan istilah "deep learning" yang dianggap sebagai kurikulum baru untuk menggantikan Kurikulum Merdeka. Kesalahpahaman ini semakin berkembang setelah pernyataan berbagai pihak di media sosial. Menanggapi hal ini, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meluruskan persepsi yang salah tersebut. Dalam acara "Pak Menteri Ngariung" di halaman kantor Badan Bahasa, Jakarta, Mu'ti menjelaskan bahwa "deep learning" adalah pendekatan belajar, bukan kurikulum baru yang akan diterapkan secara struktural.

Deep Learning adalah pendekatan dalam belajar bukan kurikulum (Lajur)
Deep Learning adalah pendekatan dalam belajar bukan kurikulum (Lajur)

Deep Learning adalah Pendekatan Belajar bukan Kurikulum

Menurut Abdul Mu'ti, "deep learning" merupakan pendekatan yang bertujuan untuk memperdalam pemahaman siswa dalam proses belajar. Pendekatan ini dimaksudkan agar siswa tidak hanya menghafal materi, tetapi memahami konsep dengan lebih mendalam dan aplikatif. Hal ini sesuai dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, mengubah fokus dari sekadar capaian akademik menuju penguasaan konsep yang lebih mendalam.

Mu'ti juga menegaskan bahwa hingga saat ini, belum ada keputusan untuk mengganti Kurikulum Merdeka yang baru saja diterapkan. Pemerintah, melalui Kemendikdasmen, masih dalam tahap evaluasi terkait efektivitas kurikulum ini. "Belum ada keputusan soal itu. Yang saya sampaikan adalah pendekatan belajar, bukan penggantian kurikulum," jelasnya. Penegasan ini diharapkan dapat menjawab keresahan masyarakat terkait potensi perubahan kurikulum yang dinilai terlalu sering terjadi dalam beberapa dekade terakhir.

Abdul Mu'ti (Antara)
Abdul Mu'ti (Antara)

Menunggu kajian tim dan aspirasi masyarakat

Selain itu, Abdul Mu'ti menyatakan bahwa Kemendikdasmen akan mengkaji lebih lanjut aspirasi yang berkembang di masyarakat, termasuk usulan dari para sastrawan yang hadir dalam diskusi tersebut untuk memasukkan sastra Indonesia dalam kurikulum pendidikan dasar. Para sastrawan menilai bahwa pengenalan sastra sejak dini dapat berperan penting dalam membentuk karakter dan memperkaya wawasan budaya siswa. Aspirasi ini dipandang sebagai upaya untuk menanamkan kecintaan terhadap kebudayaan dan nilai-nilai lokal yang tercermin dalam karya sastra.

Menanggapi aspirasi ini, Mu'ti menyambut baik dan menekankan pentingnya pengkajian yang komprehensif agar tidak membebani siswa dan guru. Menurutnya, semua mata pelajaran perlu diatur dengan bobot yang seimbang agar efektif tanpa memberikan tekanan berlebih kepada siswa. "Kami akan kaji semua materi pelajaran, termasuk urutan dan pembobotannya. Ini semua masukan yang sangat berarti, namun perubahan kurikulum tidak bisa dilakukan mendadak karena kami berada di pertengahan semester," ujar Mu'ti.

Dalam wawancara tersebut, Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa evaluasi bukan hanya akan dilakukan terhadap "deep learning" dan Kurikulum Merdeka, melainkan juga terhadap beberapa kebijakan pendidikan lain yang telah berjalan selama ini. Beberapa aspek yang akan ditinjau termasuk sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), peniadaan Ujian Nasional (UN), dan kebijakan-kebijakan lain yang berdampak langsung terhadap sistem pendidikan di Indonesia.

Mendikdasmen menggarisbawahi bahwa setiap kebijakan pendidikan akan melalui proses pengkajian yang mendalam dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Dalam hal ini, pemerintah akan berhati-hati dan memperhatikan setiap masukan yang datang dari berbagai pihak sebelum membuat keputusan yang berdampak besar. Proses evaluasi ini akan menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia dan mampu memberikan dampak positif yang nyata.

Wasana Kata

Sebagai penutup, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa komitmen pemerintah adalah untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan pendidikan demi memajukan sistem pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman.

Salam belajar, 9 November 2024

Ahmad Syaihu untuk Kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun