Dalam wawancara tersebut, Abdul Mu'ti juga menjelaskan bahwa evaluasi bukan hanya akan dilakukan terhadap "deep learning" dan Kurikulum Merdeka, melainkan juga terhadap beberapa kebijakan pendidikan lain yang telah berjalan selama ini. Beberapa aspek yang akan ditinjau termasuk sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), peniadaan Ujian Nasional (UN), dan kebijakan-kebijakan lain yang berdampak langsung terhadap sistem pendidikan di Indonesia.
Mendikdasmen menggarisbawahi bahwa setiap kebijakan pendidikan akan melalui proses pengkajian yang mendalam dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat, pemerintah daerah, serta pemangku kepentingan pendidikan lainnya. Dalam hal ini, pemerintah akan berhati-hati dan memperhatikan setiap masukan yang datang dari berbagai pihak sebelum membuat keputusan yang berdampak besar. Proses evaluasi ini akan menjadi bagian dari upaya Kemendikdasmen untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kebutuhan pendidikan di Indonesia dan mampu memberikan dampak positif yang nyata.
Wasana Kata
Sebagai penutup, Abdul Mu'ti menegaskan bahwa komitmen pemerintah adalah untuk mendengarkan aspirasi dari masyarakat dan para pemangku kepentingan pendidikan demi memajukan sistem pendidikan yang relevan dengan perkembangan zaman.
Salam belajar, 9 November 2024
Ahmad Syaihu untuk Kompasiana
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H