Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Prabowo Bentuk Badan Haji dan Umrah yang Bertugas Mengelola Haji dan Umrah Terpisah dari Kemenag

22 Oktober 2024   12:59 Diperbarui: 22 Oktober 2024   13:07 813
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Daniel Azhar wakil Badan Haji dan Umrah (Kompas

Wasana Kata

Pembentukan badan setingkat kementerian yang khusus menangani haji dan umrah di era pemerintahan Prabowo Subianto adalah langkah yang sangat dinantikan banyak pihak. Langkah ini diharapkan mampu menyelesaikan berbagai permasalahan yang selama ini muncul dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Dengan adanya badan yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden, pengelolaan haji dan umrah bisa berjalan lebih efisien, transparan, dan profesional.

Selain itu, badan ini juga diharapkan mampu meningkatkan koordinasi dengan Arab Saudi, sehingga diplomasi dan negosiasi terkait haji bisa berjalan lebih baik. Dengan pengelolaan dana haji yang lebih optimal dan terfokus, jamaah haji Indonesia bisa mendapatkan pelayanan yang lebih baik di masa depan.

Semoga upaya pembentukan Badan Haji dan Umrah yang terpisah dengan Kementerian Agama bisa membawa kebaikan untuk semua khususnya para pengantri haji yang harus menunggu puluhan tahun untuk bisa beribadah haji ke tanah suci.

Ahmad Syaihu untuk Kompasiana

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun