Pemerintah Terapkan Pengetatan Pembelian BBM Subsidi dengan QR Code MyPertamina Mulai 1 Oktober 2024Â (Ahmad Syaihu)
Mulai 1 Oktober 2024, pemerintah berencana memperketat distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis Solar dan Pertalite. Sistem yang akan digunakan untuk mengimplementasikan kebijakan ini adalah MyPertamina melalui QR code. Sistem ini telah cukup meluas dengan lebih dari 30 juta pengguna, dan rencananya akan diperluas agar semakin banyak masyarakat yang terhubung ke dalamnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eddy Soeparno, menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan BBM subsidi hanya diberikan kepada masyarakat yang berhak. Setiap konsumen yang ingin membeli BBM subsidi nantinya diwajibkan memiliki QR code yang terdaftar di sistem MyPertamina. Tanpa QR code ini, pembelian BBM subsidi tidak akan diizinkan. Ini menjadi langkah signifikan dalam upaya pemerintah untuk mengarahkan distribusi subsidi BBM secara lebih tepat sasaran.
Pembatasan untuk memastikan BBM bersubsidi tepat sasaran
Lebih lanjut, Eddy menekankan bahwa masyarakat umumnya telah memiliki gadget, yang akan mempermudah mereka dalam proses registrasi dan penggunaan QR code MyPertamina. Sistem ini dirancang untuk dapat digunakan oleh berbagai kalangan, termasuk pengemudi ojek online yang sering bergantung pada BBM subsidi. Pertamina Patra Niaga telah mengajak masyarakat segera melakukan pendaftaran QR code agar dapat memperoleh akses ke BBM bersubsidi melalui Program Subsidi Tepat Sasaran Pertamina.
Pendaftaran QR code ini tersedia untuk masyarakat di wilayah Jawa, Madura, dan Bali (Jamali), serta wilayah di luar Jamali seperti Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur. Kebijakan ini mencakup area yang luas dengan harapan dapat memastikan distribusi yang lebih adil.
Tata Cara Pendaftaran MyPertamina:
Melalui Website:
- Persiapkan dokumen seperti KTP, STNK, foto kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
- Buka situs subsiditepat.mypertamina.id.
- Baca dan centang informasi persyaratan yang diberikan.
- Klik "Daftar Sekarang".
- Ikuti instruksi pada website.
- Tunggu proses pencocokan data yang memerlukan waktu hingga tujuh hari kerja. Pemberitahuan akan dikirim melalui email yang didaftarkan, atau dapat dicek langsung melalui website secara berkala.
- Setelah verifikasi berhasil, pengguna dapat mengunduh QR code yang akan digunakan untuk transaksi di SPBU Pertamina.
Melalui Aplikasi MyPertamina:
- Unduh aplikasi MyPertamina.
- Daftar dengan memasukkan data seperti nama, nomor telepon, tanggal lahir, dan pin transaksi.
- Masukkan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS untuk verifikasi.
- Masuk ke akun MyPertamina menggunakan nomor telepon dan PIN.
- Hubungkan akun MyPertamina dengan LinkAja untuk metode pembayaran.
- Tunggu proses verifikasi hingga tujuh hari kerja sebelum bisa digunakan.
Melalui SPBU:
- Kunjungi SPBU yang mendukung registrasi MyPertamina.
- Pindai QR code untuk memulai proses pendaftaran.
- QR code akan mengarahkan ke situs subsiditepat.mypertamina.id.
- Ikuti langkah-langkah registrasi dengan melengkapi dokumen yang dibutuhkan.
- Setelah proses selesai, tunggu waktu verifikasi selama tujuh hari.
- Jika disetujui, QR code bisa diunduh dan digunakan untuk pembelian BBM subsidi.
Wasana Kata
Sistem pengetatan ini diharapkan mampu mengurangi kebocoran subsidi BBM yang sering kali dinikmati oleh pihak yang tidak seharusnya. Dengan adanya mekanisme berbasis teknologi seperti QR code, pemerintah optimistis penyaluran BBM bersubsidi akan menjadi lebih efisien dan tepat sasaran. Masyarakat dihimbau untuk segera melakukan pendaftaran dan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh Pertamina agar tidak mengalami kendala di kemudian hari.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI