Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Kelas Menengah di Indonesia Menurun Jumlahnya ini Penyebab dan Solusinya

4 September 2024   22:10 Diperbarui: 4 September 2024   22:12 31
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi kelas menengah Indonesia (CNBC Indonesia)

Penurunan Kelas Menengah di Indonesia: Tantangan Ekonomi dan Urgensi Kebijakan untuk Menjaga Daya Beli  (Ahmad Syaihu)

Data BPS

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa jumlah penduduk kelas menengah di Indonesia pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan. Dengan jumlah 47,85 juta jiwa atau sekitar 17,13 persen dari total populasi, kelas menengah Indonesia menyusut dari periode sebelum pandemi COVID-19. Pada tahun 2019, kelas menengah masih mencapai 21,45 persen dari populasi, yaitu sekitar 57,33 juta jiwa. Namun, penurunan ini bukanlah masalah yang sederhana, melainkan mencerminkan berbagai tantangan ekonomi yang semakin kompleks.

Sebaliknya, kelompok penduduk yang menuju kelas menengah (aspiring middle class) mengalami peningkatan. Pada tahun 2023, kelompok ini tercatat sebanyak 136,92 juta jiwa atau sekitar 49,47 persen dari populasi, dan naik sedikit menjadi 137,5 juta jiwa atau 49,22 persen pada tahun 2024. Meski demikian, peningkatan ini tidak bisa mengimbangi penurunan yang terjadi pada kelas menengah itu sendiri. Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan ini adalah komposisi tenaga kerja yang didominasi oleh sektor informal dengan upah yang relatif rendah.

Menurut Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, kategori aspiring middle class adalah mereka yang pengeluarannya antara 1,5 hingga 3,5 kali garis kemiskinan. Sebaliknya, mereka yang pengeluarannya antara 1 hingga 1,5 kali garis kemiskinan tergolong rentan miskin. Amalia juga menekankan pentingnya menjaga daya beli kelas menengah sebagai fondasi perekonomian Indonesia, mengingat mereka merupakan salah satu penyumbang utama pengeluaran konsumsi rumah tangga secara agregat.

Dalam analisis berdasarkan kelompok umur, mayoritas penduduk kelas menengah berasal dari Generasi X (lahir antara 1965-1980) sebesar 24,77 persen, diikuti oleh Generasi Milenial (kelahiran 1981-1996) dengan persentase 24,60 persen. Di sisi lain, mayoritas penduduk yang menuju kelas menengah adalah Generasi Z, yaitu 25,45 persen, diikuti oleh Generasi Milenial dengan 24,08 persen. Dari perspektif pekerjaan, sebagian besar kelas menengah bekerja di sektor jasa, mencapai 57,05 persen, sementara di sektor industri hanya 22,98 persen, dan 19,97 persen bekerja di sektor pertanian.

Selama lima tahun terakhir, terjadi penurunan jumlah kelas menengah yang bekerja di sektor formal. Pada tahun 2019, jumlahnya tercatat sebesar 61,71 persen, namun pada tahun 2023 menurun menjadi 58,65 persen. Pada tahun 2024, terjadi sedikit peningkatan menjadi 59,36 persen. Hal ini menunjukkan bahwa meskipun ada peningkatan, kelas menengah tetap berada dalam kondisi yang rentan.

Dampak penurunan kelas menangah

Penurunan kelas menengah ini memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional. Ekonom dari Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, menyoroti bahwa kelas menengah merupakan penyumbang utama dalam konsumsi domestik. Penurunan daya beli kelas menengah dapat mengakibatkan penurunan permintaan yang berujung pada perlambatan pertumbuhan ekonomi nasional. Ketika daya beli kelas menengah menurun, resesi atau stagnasi ekonomi menjadi ancaman nyata.

Masalah ini diperparah oleh kebijakan pemerintah yang akan memberlakukan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen pada Januari 2025. Kenaikan ini, bersama dengan potensi perubahan subsidi transportasi publik, dapat menambah beban ekonomi bagi kelas menengah, yang sudah dalam kondisi rentan. Kenaikan PPN diperkirakan akan memperburuk ketidakpastian ekonomi dan menurunkan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya akan memperlambat pertumbuhan ekonomi.

Upaya mengatasi yang harus dilakukan oleh Pemerintah

Untuk mengatasi situasi ini, pemerintah perlu mengambil kebijakan yang tepat guna mendukung kelas menengah. Analis kebijakan ekonomi dari APINDO, Ajib Hamdani, menyarankan agar pemerintah menurunkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah juga dapat mempertimbangkan pemberian insentif fiskal melalui PPN yang ditanggung pemerintah untuk sektor-sektor strategis seperti properti dan sektor hilirisasi pertanian, perikanan, dan peternakan.

Pemerintah juga harus memastikan stabilitas harga dan pengendalian inflasi untuk menjaga daya beli kelas menengah. Koordinasi antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) dalam menerapkan kebijakan moneter yang efektif sangat diperlukan. Selain itu, pengawasan terhadap harga barang-barang kebutuhan dasar harus diperketat untuk mencegah lonjakan harga yang tidak terkendali.

Selain itu, reformasi subsidi transportasi publik, investasi dalam pendidikan berkualitas, dan pelatihan keterampilan juga menjadi langkah penting yang harus diambil. Pemerintah perlu memastikan bahwa kelas menengah tetap memiliki akses terhadap pendidikan yang relevan dengan kebutuhan pasar kerja, serta keterampilan yang dibutuhkan di era digital dan teknologi. Dengan demikian, kelas menengah dapat beradaptasi dengan perubahan ekonomi dan meningkatkan daya saing di pasar kerja.

Keseluruhan kebijakan ini harus dilaksanakan dengan penuh perhitungan agar tidak menambah beban keuangan negara, namun tetap mampu memberikan dukungan yang diperlukan bagi kelas menengah. Dengan kebijakan yang tepat, kelas menengah Indonesia dapat tetap menjadi pilar utama dalam perekonomian nasional, dan terhindar dari risiko jatuh ke dalam kategori rentan miskin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun