Mohon tunggu...
syaihu arrahman
syaihu arrahman Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Judi Online Harus Diberantas, Lewat Apa?

19 Juni 2024   14:13 Diperbarui: 19 Juni 2024   14:32 106
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Joko Widodo ajak masyarakat berantas judi online (foto : dok. Sekretaiat Negara)

Presiden Joko Widodo mengajak masyarakat bersama-sama memberantas judi online karena menjadi racun bagi masyarakat

Maraknya judi online di media sosial, termasuk platform X, memang telah menjadi perhatian serius. Dengan perputaran uang mencapai lebih dari Rp 300 triliun sepanjang 2023, ancaman ini tidak hanya merusak moral masyarakat, tetapi juga berdampak negatif pada perekonomian. 

Pertanyaannya, apakah pemblokiran media sosial X akan efektif dalam memerangi judi online? Bagaimana pula peran Satgas Pemberantas Judi Online dalam mengatasi masalah ini? Dan, jika pemblokiran ini tidak efektif, langkah apa yang seharusnya diambil oleh pemerintah?

Pemblokiran Media Sosial X  Apakah Solusi?

Pemblokiran media sosial X sebagai langkah untuk memberantas judi online memang tampak sebagai solusi instan. Dengan memblokir akses ke platform yang sering digunakan untuk aktivitas ilegal, diharapkan bahwa pelaku judi online akan kesulitan menjalankan operasinya. Namun, efektivitas dari pendekatan ini masih perlu dipertanyakan.

Pertama, pemblokiran hanya akan memindahkan masalah ke platform lain atau membuat para pelaku mencari cara untuk mengakses media sosial yang diblokir melalui VPN atau teknologi serupa. Pengalaman menunjukkan bahwa pemblokiran situs atau platform sering kali hanya menghasilkan efek sementara. Pelaku judi online biasanya cepat beradaptasi dan menemukan cara lain untuk menghindari blokir.

Kedua, pemblokiran dapat menimbulkan dampak negatif bagi pengguna yang tidak terlibat dalam aktivitas ilegal. Media sosial X, seperti platform lainnya, digunakan oleh jutaan orang untuk berbagai tujuan, termasuk pendidikan, bisnis, dan komunikasi. Pemblokiran menyeluruh dapat mengganggu aktivitas sah dan menimbulkan ketidakpuasan di kalangan pengguna yang tidak terlibat dalam judi online.

Stop judi online (foto :RM.ID)
Stop judi online (foto :RM.ID)

Peran Aparat Penegak Hukum Berantas Judi Online

Pembentukan Satgas Pemberantas Judi Online merupakan langkah strategis yang lebih terarah dalam memerangi judi online. Satgas ini dapat melakukan pemantauan, penyelidikan, dan penindakan terhadap pelaku judi online secara lebih efektif. Keberadaan Satgas yang memiliki wewenang khusus dan didukung oleh teknologi canggih dapat meningkatkan kemampuan pemerintah dalam menanggulangi aktivitas ilegal ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun