Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Skema Murur di Muzdalifah Sebagai Solusi Keselamatan dan Kenyamaan Jemaah Haji, Bagaimana Pendapat NU, MUI dan Muhammadiyah?

8 Juni 2024   07:43 Diperbarui: 8 Juni 2024   07:49 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Subhan Cholid Direktur Layanan Haji Luar Negeri (foto : MCH Kemenag)

Skema Murur di Muzdalifah: Solusi Inovatif untuk Mengurangi Kepadatan dan Menjaga Keselamatan Jemaah Haji (Subhan Cholid)

Informasi terbaru dari tanah suci, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan menerapkan mabit di Muzdalifah dengan skema murur pada haji 1445 H/2024 M. Skema ini bertujuan menjaga keselamatan jemaah dari potensi kepadatan di area Muzdalifah yang terbatas. 

Mabit dilakukan dengan melintas Muzdalifah, jemaah tetap berada di bus setelah wukuf di Arafah, lalu bus langsung menuju Mina. "Tahun ini kita terapkan skema murur untuk mabit di Muzdalifah, menimbang potensi kepadatan di area yang terbatas," terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Rabu (5/6/2024).

Skema Murur di Muzdalifah merupakan langkah inovatif yang dirancang untuk mengatasi salah satu tantangan terbesar dalam pelaksanaan ibadah haji, yaitu mengelola kepadatan jemaah di lokasi-lokasi utama seperti Muzdalifah. 

Muzdalifah adalah tempat di mana jemaah berkumpul setelah wukuf di Arafah untuk mengumpulkan kerikil yang akan digunakan dalam ritual melontar jumrah. Tradisi ini sering kali menyebabkan kepadatan yang luar biasa, sehingga meningkatkan risiko insiden terkait keselamatan.

Penjelasan Skema Murur

Skema Muru akan diterapkan saat di Muzdalifah (foto MCH. Kemenag)
Skema Muru akan diterapkan saat di Muzdalifah (foto MCH. Kemenag)

Skema Murur dirancang untuk mengatur pergerakan jemaah dengan lebih teratur melalui penjadwalan kedatangan dan keberangkatan mereka di Muzdalifah. Skema ini melibatkan pembagian jemaah ke dalam beberapa kelompok berdasarkan waktu yang telah ditentukan sebelumnya. Setiap kelompok memiliki jadwal yang spesifik untuk tiba, beribadah, dan kemudian meninggalkan Muzdalifah menuju Mina untuk melaksanakan ritual lempar jumrah.

Tujuan utama dari skema ini adalah untuk memastikan bahwa tidak ada titik tertentu yang mengalami kepadatan berlebihan, sehingga jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan lebih nyaman dan aman. Selain itu, skema ini juga membantu meminimalkan waktu tunggu dan mengurangi stres yang mungkin dialami oleh jemaah karena harus berdesak-desakan.

Tanggapan PPIH Arab Saudi

Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyambut baik implementasi Skema Murur. Mereka menyatakan bahwa skema ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas layanan dan keselamatan jemaah. Menurut PPIH, skema ini telah dirancang dengan mempertimbangkan berbagai faktor, termasuk jumlah jemaah, kapasitas lokasi, dan pola pergerakan jemaah di lapangan.

"Skema Murur memungkinkan kami untuk mengelola arus jemaah dengan lebih efektif, sehingga mengurangi risiko kecelakaan dan memastikan bahwa setiap jemaah dapat melaksanakan ibadah dengan khusyuk dan aman," kata seorang perwakilan PPIH. Mereka juga menambahkan bahwa skema ini diharapkan dapat menjadi model untuk manajemen keramaian di tempat-tempat lain selama musim haji.

Tanggapan Organisasi Keagamaan

Respon dari organisasi keagamaan di Indonesia seperti Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap Skema Murur di Muzdalifah umumnya positif. Berikut adalah tanggapan dari masing-masing organisasi:

  1. Nahdlatul Ulama (NU): NU menyatakan dukungan penuh terhadap Skema Murur, dengan menekankan bahwa segala upaya yang dilakukan untuk meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah adalah langkah yang patut diapresiasi. "Manajemen keramaian yang baik adalah bagian dari ikhtiar kita untuk menjaga kemaslahatan umat. Skema ini menunjukkan bahwa teknologi dan perencanaan yang baik dapat membantu pelaksanaan ibadah haji yang lebih tertib dan aman," ujar seorang tokoh NU.

  2. Muhammadiyah: Muhammadiyah juga memberikan tanggapan positif terhadap skema ini. Mereka melihat Skema Murur sebagai inovasi yang sangat diperlukan untuk mengatasi tantangan logistik dan keselamatan dalam ibadah haji. "Kepada para jemaah, kami menyarankan untuk mematuhi aturan dan jadwal yang telah ditetapkan demi kelancaran dan keselamatan bersama. Ini adalah bentuk adaptasi kita terhadap kondisi yang ada," kata seorang perwakilan Muhammadiyah.

  3. Majelis Ulama Indonesia (MUI): MUI menekankan pentingnya mengikuti panduan dan regulasi yang telah ditetapkan oleh otoritas penyelenggara haji. Menurut MUI, Skema Murur tidak hanya penting untuk keselamatan fisik jemaah, tetapi juga membantu menjaga ketertiban dan ketenangan dalam beribadah. "Kami berharap skema ini dapat diterapkan dengan konsisten dan mendapatkan dukungan penuh dari semua pihak yang terlibat," ujar seorang anggota MUI.

Wasana Kata

Skema Murur di Muzdalifah merupakan inisiatif yang sangat positif dalam upaya meningkatkan keselamatan dan kenyamanan jemaah haji. Dukungan dari PPIH Arab Saudi dan organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, dan MUI menunjukkan bahwa skema ini memiliki potensi besar untuk sukses. 

Dengan implementasi yang baik dan kerjasama dari seluruh jemaah, Skema Murur dapat menjadi solusi efektif dalam mengurangi kepadatan dan menjaga keselamatan di Muzdalifah, serta memberikan pengalaman ibadah yang lebih baik bagi seluruh jemaah haji.

Semoga seluruh jemaah haji Indonesia 2024 bisa melaksanakan ibadah haji dengan sehat, aman dan nyaman dan pulang ke tanah air dengan membawa gelar haji yang mabrur.

Ahmad Syaihu untuk Kompasiana

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun