Mohon tunggu...
Ahmad Syaihu
Ahmad Syaihu Mohon Tunggu... Guru - Guru MTsN 4 Kota Surabaya

Guru yang suka menulis dan berbagi kebaikan lewat tulisan

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hak Angket DPR Tentang Pemilu Apakah Terus atau Diamputasi?

27 Februari 2024   20:21 Diperbarui: 27 Februari 2024   20:32 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Hak Angket DPR (Bulat bulat.co.id)

Hak Angket, dalam konteks kehidupan politik Indonesia, merujuk pada hak yang dimiliki oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah. 

Hak ini diberikan kepada DPR ketika terdapat dugaan bahwa suatu kebijakan tersebut berkaitan dengan hal penting, strategis, dan memiliki dampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam esensinya, Hak Angket merupakan instrumen yang memungkinkan DPR untuk memeriksa dan mengevaluasi apakah suatu undang-undang atau kebijakan pemerintah telah dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Dalam proses ini, DPR memiliki kewenangan untuk menyelidiki apakah pelaksanaan kebijakan tersebut mungkin bertentangan dengan norma-norma hukum yang telah ditetapkan.

Hak Angket digunakan ketika terdapat dugaan bahwa suatu kebijakan memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan bangsa secara umum. Dalam konteks politik, penting untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan kelompok kepentingan tertentu, tetapi juga mencerminkan keadilan dan kepentingan seluruh rakyat.

Proses penyelidikan yang dilakukan melalui Hak Angket mencakup evaluasi terhadap pelaksanaan kebijakan, analisis dampaknya, dan penelusuran apakah kebijakan tersebut sejalan dengan ketentuan-ketentuan yang telah diatur dalam peraturan perundang-undangan. Hasil dari penyelidikan ini dapat membentuk dasar bagi DPR untuk memberikan rekomendasi atau tindakan lebih lanjut terkait dengan kebijakan yang sedang dievaluasi.

Hak Angket menjadi salah satu mekanisme kontrol dan keseimbangan antara kekuasaan eksekutif dan legislatif. Dengan memberikan kewenangan kepada DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah, hak ini menjalankan fungsi pengawasan agar pemerintah tetap beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum.

Penting untuk diingat bahwa penggunaan Hak Angket harus dilakukan secara proporsional dan berdasarkan alasan yang kuat. Ini adalah langkah serius yang mencerminkan komitmen DPR untuk menjaga keadilan, transparansi, dan akuntabilitas dalam pelaksanaan kebijakan publik. Sehingga, melalui Hak Angket, DPR berperan aktif dalam mengawal dan memastikan bahwa kebijakan yang dibuat pemerintah benar-benar mengakar pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia secara menyeluruh.

Hak Angket Terkait Pilpres 2024

Pada hari yang mengejutkan, Partai Nasdem, PKS, PKB, dan PDIP,dan Partai Pendukung Paslon 01 dan Paslon 03 dalam Pilpres 2024 yang memiliki mayoritas anggota di DPR dengan 55 persen dari total kursi, mengumumkan niat mereka untuk mengajukan hak angket terkait kontroversi pemilu dan dugaan ketidaknetralan pemerintah serta aparatur negara. Keputusan ini menciptakan gelombang kehebohan di ranah politik Indonesia, mempertanyakan integritas pelaksanaan Pilpres 2024.

Argumen Pengajuan Hak Angket

  1. Kekhawatiran akan Ketidaknetralan

Partai-partai tersebut menyoroti keprihatinan mereka terhadap dugaan ketidaknetralan pemerintah dan aparatur negara selama pelaksanaan Pilpres 2024. Mereka menunjukkan bukti-bukti konkrit, seperti perlakuan yang tidak adil terhadap Paslon 01, menimbulkan kekhawatiran akan adanya intervensi yang dapat memengaruhi hasil pemilihan.

  1. Keterlibatan Keluarga dalam Pemilu

Keputusan untuk mengajukan hak angket semakin diperkuat oleh persepsi bahwa keluarga Presiden Joko Widodo, khususnya keterlibatan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, memberikan keuntungan yang tidak adil bagi Paslon 02. Partai-partai ini menegaskan bahwa pemilu harus dilaksanakan secara adil dan setara bagi semua kandidat tanpa adanya pengaruh dari pihak-pihak tertentu.

  1. Pentingnya Keberlanjutan Demokrasi

Partai-partai tersebut memandang pengajuan hak angket sebagai tindakan yang diperlukan untuk menjaga integritas demokrasi Indonesia. Dalam konteks ini, mereka berpendapat bahwa setiap dugaan pelanggaran atau ketidaknetralan dalam pemilu harus diinvestigasi dengan cermat agar masyarakat dapat mempertahankan keyakinan mereka terhadap demokrasi.

  1. Masyarakat Menuntut Kepastian

Dalam mengajukan hak angket, partai mayoritas DPR ini juga mencermati desakan masyarakat untuk mendapatkan kepastian mengenai kisruh pemilu. Masyarakat ingin tahu apakah pemilihan mereka mencerminkan keinginan sebenarnya ataukah terdapat gangguan yang mengarah pada distorsi hasil.

  1. Pentingnya Reformasi Sistem Pemilu

Sebagai bagian dari argumen mereka, partai-partai ini menyatakan bahwa pengajuan hak angket adalah langkah awal dalam mendorong reformasi sistem pemilu. Mereka menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap proses pemilihan untuk memastikan bahwa masa depan pemilu Indonesia akan lebih adil, transparan, dan bebas dari intervensi.

Respons Pemerintah dan Tantangan

Menyikapi pengajuan hak angket ini, pemerintah diperkirakan akan menghadapi tantangan serius dalam membuktikan netralitasnya. Sikap pemerintah dan langkah-langkah yang diambil dalam mengatasi kisruh ini akan menjadi sorotan utama. Keputusan DPR memang menciptakan situasi politik yang kompleks, di mana masyarakat menanti kejelasan dan transparansi.

Wasana Kata

Drama politik ini menciptakan ketegangan di tengah masyarakat Indonesia, yang sedang berusaha menyelaraskan harapan mereka terhadap demokrasi yang berkembang. Pengajuan hak angket oleh partai mayoritas di DPR memicu pertanyaan kritis terhadap integritas pemilu dan menyoroti pentingnya langkah-langkah konkrit untuk mendukung demokrasi yang sehat dan transparan. Pemerintah diuji untuk memberikan jawaban yang memuaskan dan menunjukkan komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi yang kuat.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun