Semoga pengesahan Peraturan Pemerintah tentang kenaikan gaji bagi ASN, TNI dan Polri segera disyahkan, agar para penerimanya bisa menikmati apresiasi oleh Pemerintah yang selama 4 tahun terakhir belum ada kenaikan, sejak 2019 silam.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!