Seorang remaja 16 tahun dan janda 20 tahun terlibat prostitusi online karena ketagihan mendapatkan uang secara mudah, apalagi di masa pandemi Covid 19. Keduanya membuat pengakuan setelah ditangkap Satpol PP Kota Tangerang melalui operasi penyamaran sebagai pelanggan. Mereka menjajakan diri melalui jaringan aplikasi online dan berakhir di sebuah apartemen.
Remaja dengan inisial (MW), mengaku tergiur dengan hasil  yang didapat dengan menjual diri kepada pria hidung belang. "Paling murah Rp.300 ribu dan pernah Rp.800 ribu sekali main, itu tidak sampai 10 menit"' kata MW.
"Lagian ayah tidak akan mampu membiayai saya, adik saya dua-duanya masih sekolah dasar. Ayah saya juga tidak memiliki pekerjaan yang jelas, kadang seminggu sekali dapat duit kadang dua minggu, namanya juga tukang servis listrik panggilan." ungkapnya.
Di sisi lain pekerjaan sekarang bisa membantu kedua orang tuanya untuk memenuhi kebutahan sehari-hari. Meskipun demikian, orang tua tidak tahu pekerjaan dia sebenarnya.
" Orang tua tidak tahu, kalau saya pulang malam mereka hanya tau uang yang saya dapat dikasih oleh pacar saya."
Sementara BN(20 tahun), mengaku bahwa itu adalah pertama kalinya dia terlibat prostitusi. Ia mencari jalan pintas untuk membesarkan dan memenuhi kebutuhan putrinya yang masih berusia 4 tahun.
"Tadinya cuman nemanin pacar yang nyewain kamar, tapi lama-lama melihat yang nyewa kamar kaya-kaya dan punya handphone bagus, ya saya mau kerja begituan." ujar BN. Jumat(2/42021).
Ia mengaku menemui beberapa kendala seperti handphone yang susah untuk mendowload aplikasi dan tidak mengenal satupun orang dengan profesi yang sama. Namun kini sudah tergabung ke dalam grup Whatsapp dan sering mendapat info, termasuk soal razia.
Ghufron Falfeli, Kabid Gakumda Satpl PP Kota Tangerang, membenarkan bahwa diamankannya dua orang tersebut dengan cara dijebak pihak pengelola apartemen yang berpura-pura jadi pelanggan.
Setelah diamankan polisi, kamar keduanya disegel karena di dalamnya ada bukti berupa beberapa alat kontrasepsi bekas pakai dan juga bukti dari ponsel pelaku.
Kini keduanya dalam proses pembinaan oleh Dinsos Kota TangerangÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H