Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Swasembada Pertanian dan Pangan (83) : Kebijakan Berbasis Bukti.

29 Desember 2024   08:33 Diperbarui: 29 Desember 2024   08:33 14
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Studi Kasus: Swasembada Beras di Indonesia

Pengalaman Indonesia dalam mencapai swasembada beras pada tahun 1984 menjadi contoh bagaimana kebijakan berbasis bukti dapat memberikan hasil yang signifikan. Pada masa itu, pemerintah melakukan investasi besar-besaran dalam infrastruktur irigasi, penelitian varietas unggul, dan pelatihan petani. Kebijakan ini didasarkan pada data mengenai produktivitas lahan dan kebutuhan konsumsi masyarakat.

Namun, keberhasilan tersebut tidak berlanjut karena kurangnya evaluasi dan adaptasi terhadap perubahan kondisi. Ketika populasi meningkat dan alih fungsi lahan terjadi, kebijakan yang ada tidak mampu mengimbangi dinamika tersebut. Oleh karena itu, penting untuk memastikan bahwa keberlanjutan menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan yang dirancang.

Rekomendasi Kebijakan untuk Mendukung Swasembada

Berdasarkan analisis di atas, berikut adalah beberapa rekomendasi yang dapat diimplementasikan:

  1. Digitalisasi Sistem Informasi Pertanian Pemerintah harus membangun sistem informasi berbasis digital yang dapat diakses oleh semua pihak, mulai dari petani hingga pengambil kebijakan.
  2. Peningkatan Investasi dalam Penelitian dan Pengembangan (R&D) Alokasi anggaran untuk R&D di sektor pertanian perlu ditingkatkan, terutama dalam pengembangan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien.
  3. Peningkatan Akses Pembiayaan untuk Petani Kebijakan pembiayaan yang inklusif, seperti kredit mikro dengan bunga rendah, dapat membantu petani meningkatkan produktivitas mereka.
  4. Perlindungan terhadap Alih Fungsi Lahan Regulasi yang ketat harus diterapkan untuk mencegah alih fungsi lahan produktif menjadi kawasan non-pertanian.

Swasembada bukanlah tujuan yang mustahil dicapai, tetapi memerlukan komitmen, inovasi, dan kerja sama dari semua pihak. Dengan mengadopsi pendekatan berbasis bukti, Indonesia memiliki peluang besar untuk mencapai swasembada yang tidak hanya memenuhi kebutuhan domestik tetapi juga memperkuat posisi di pasar global. Melalui kebijakan yang terukur dan berkelanjutan, kita dapat memastikan bahwa sektor pertanian menjadi tulang punggung perekonomian nasional yang kokoh di masa depan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun