Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Napi untuk Swasembada Pangan : What a brilliant idea (!?)

24 Desember 2024   04:57 Diperbarui: 24 Desember 2024   04:57 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Mengintegrasikan narapidana (napi) dalam program swasembada pangan memang ide yang menarik dan penuh potensi. Ada beberapa alasan mengapa konsep ini patut dipertimbangkan:

  1. Pemberdayaan Narapidana: Memberikan napi keterampilan bertani, beternak, atau mengelola lahan pertanian membantu mereka memperoleh kemampuan yang bermanfaat setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan. Hal ini berkontribusi pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial mereka.
  2. Mengurangi Beban Negara: Dengan melibatkan napi dalam produksi pangan, lembaga pemasyarakatan dapat mengurangi ketergantungan pada dana pemerintah untuk kebutuhan makanan napi. Bahkan, hasilnya bisa digunakan untuk menyuplai kebutuhan masyarakat.
  3. Meningkatkan Produksi Pangan: Indonesia memiliki banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal. Dengan tenaga kerja tambahan dari napi, produktivitas sektor pertanian dapat meningkat, membantu tercapainya swasembada pangan.
  4. Mengatasi Stigma Sosial: Program ini dapat mengubah persepsi masyarakat terhadap napi, dari beban sosial menjadi kontributor positif bagi masyarakat.
  5. Efisiensi Pemanfaatan Sumber Daya: Dalam sistem tertutup, waktu napi seringkali tidak dimanfaatkan secara produktif. Dengan mengintegrasikan mereka ke dalam program semacam ini, waktu dan tenaga mereka dapat digunakan secara optimal.

Tantangan:

Namun, ide ini juga menghadapi beberapa tantangan, seperti:

  • Pengawasan dan Keamanan: Kegiatan di luar lapas membutuhkan pengawasan ketat untuk memastikan keamanan dan mencegah pelarian.
  • Pendidikan dan Pelatihan: Tidak semua napi memiliki latar belakang pertanian, sehingga pelatihan intensif diperlukan.
  • Stigma dan Penerimaan Masyarakat: Masyarakat mungkin ragu untuk menerima hasil pertanian yang dikerjakan oleh napi.

Jika tantangan-tantangan tersebut dapat diatasi, program ini berpotensi menjadi win-win solution: membantu narapidana, meningkatkan ketahanan pangan, dan mendorong pembangunan sosial-ekonomi. Brilliant, indeed!

Mengintegrasikan narapidana (napi) dalam program swasembada pangan bukan hanya ide brilian, tetapi juga telah diterapkan di beberapa tempat dengan hasil yang menggembirakan. Berikut adalah beberapa pengalaman yang dapat menjadi inspirasi untuk implementasi di Indonesia:

1. Program Agribisnis Lapas di Indonesia

Di beberapa lembaga pemasyarakatan di Indonesia, sudah ada inisiatif pertanian yang melibatkan napi. Contohnya, Lapas Sukamiskin di Bandung memiliki program pertanian hidroponik, budidaya ikan, dan peternakan ayam. Selain mengurangi biaya operasional lapas, program ini memberikan keterampilan kepada napi untuk bekal mereka setelah bebas.

2. Prison Farms di Amerika Serikat

Di Amerika Serikat, konsep "prison farms" telah lama diterapkan. Napi dikerahkan untuk mengelola lahan pertanian, beternak, dan mengolah hasil panen. Hasil dari kegiatan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan napi dan bahkan dijual ke pasar lokal. Misalnya, Angola Prison Farm di Louisiana memiliki luas ribuan hektar dan menjadi salah satu contoh sukses pengelolaan pertanian oleh napi.

3. Inisiatif di Filipina

Di Filipina, program serupa telah diterapkan untuk memperbaiki kehidupan napi dan mengurangi ketergantungan pangan. Salah satu contohnya adalah proyek pertanian di penjara Quezon City, di mana napi diajari menanam sayuran dan beternak. Hasilnya cukup untuk kebutuhan mereka sendiri dan sisanya dijual untuk menambah pendapatan operasional lapas.

4. Kisah Sukses dari Australia

Di Australia, napi di Darwin Correctional Centre terlibat dalam program pertanian skala besar. Mereka menanam berbagai jenis buah dan sayur, serta mengelola peternakan sapi. Selain memberikan keterampilan, program ini membantu napi merasa produktif dan berkontribusi pada masyarakat.

5. Afrika Selatan: Rehabilitasi melalui Pertanian

Afrika Selatan juga memiliki program pertanian napi, yang tidak hanya fokus pada produksi pangan tetapi juga rehabilitasi mental napi. Mereka dilibatkan dalam kegiatan bercocok tanam untuk mengatasi trauma, mengurangi stres, dan meningkatkan keterampilan kerja.

Pelajaran yang Dapat Diambil

  • Rehabilitasi melalui Pemberdayaan: Pertanian memberikan ruang bagi napi untuk belajar, bekerja, dan merasa bermanfaat.
  • Efisiensi Ekonomi: Hasil pertanian dapat mengurangi biaya operasional lembaga pemasyarakatan.
  • Kontribusi untuk Ketahanan Pangan: Dengan pengelolaan yang baik, hasil pertanian dari program ini dapat mendukung program swasembada pangan nasional.
  • Keterampilan Pasca-Bebas: Keterampilan bercocok tanam atau beternak dapat menjadi bekal napi untuk membangun kehidupan baru setelah keluar.

Tantangan dan Solusi

  • Stigma Masyarakat: Edukasi dan kampanye tentang manfaat program ini penting untuk meningkatkan penerimaan publik.
  • Keamanan: Sistem pengawasan yang ketat dan kerjasama dengan petugas lapas dapat meminimalisir risiko pelarian.
  • Modal dan Infrastruktur: Dibutuhkan investasi awal untuk membeli alat, bibit, dan pelatihan.

Dengan implementasi yang tepat, program ini dapat menjadi langkah besar untuk mencapai swasembada pangan, sekaligus memberikan peluang kedua bagi napi untuk berkontribusi pada masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun