Urbanisasi adalah fenomena yang tidak dapat dihindari dalam perjalanan pembangunan sebuah bangsa, termasuk Indonesia. Namun, dampaknya terhadap lahan pertanian tidak boleh diabaikan. Kehilangan lahan pertanian akibat urbanisasi mengancam ketahanan pangan nasional dan kemandirian pangan, yang menjadi fondasi utama kesejahteraan masyarakat. Dengan pendekatan yang tepat, seperti pengendalian alih fungsi lahan, adopsi teknologi, dan revitalisasi desa, Indonesia dapat menjaga keseimbangan antara urbanisasi dan kelangsungan sektor pertanian. Hanya dengan langkah-langkah strategis ini, cita-cita swasembada pangan yang berkelanjutan dapat terwujud di tengah arus urbanisasi yang semakin deras.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H