Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Swasembada Industri Pertahanan (63): Urgensi Industri Baja

14 November 2024   00:31 Diperbarui: 14 November 2024   01:06 40
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Meskipun banyak manfaat yang dapat diraih, pengembangan industri baja nasional masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu hambatan utama adalah tingginya biaya produksi baja di dalam negeri. Indonesia masih mengandalkan impor untuk beberapa komponen produksi baja, yang menyebabkan biaya produksi lebih tinggi daripada di negara lain yang sudah mandiri dalam sektor ini. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan yang mendukung, seperti insentif pajak, subsidi untuk energi yang digunakan dalam proses produksi baja, serta investasi dalam teknologi terbaru untuk meningkatkan efisiensi.

Selain itu, masalah lain adalah keterbatasan teknologi dalam produksi baja berkualitas tinggi. Baja untuk pertahanan membutuhkan standar kekuatan, ketahanan, dan ketangguhan yang sangat tinggi, yang tidak bisa dipenuhi oleh teknologi konvensional. Untuk mengatasi tantangan ini, pemerintah perlu bekerja sama dengan lembaga riset dan universitas dalam negeri untuk melakukan penelitian dan pengembangan yang relevan. Sinergi antara sektor publik, swasta, dan akademisi dapat menjadi solusi dalam mengatasi keterbatasan teknologi serta mendorong inovasi dalam industri baja nasional.

Prospek dan Strategi Ke Depan

Membangun kemandirian dalam industri baja nasional bukanlah proses yang instan. Diperlukan investasi jangka panjang, baik dalam bentuk dana, kebijakan, maupun dukungan regulasi. Salah satu strategi utama adalah memperkuat kerja sama antara BUMN yang bergerak di sektor pertambangan dan manufaktur baja dengan perusahaan swasta. Dengan demikian, Indonesia bisa membentuk ekosistem yang kuat dan sinergis dalam mendukung industri baja untuk pertahanan.

Selain itu, pengembangan industri baja nasional dapat diperkuat dengan adanya inisiatif untuk mengembangkan industri hilir yang memanfaatkan produk baja lokal. Misalnya, baja dapat digunakan dalam proyek infrastruktur yang mendukung pertahanan, seperti pembangunan pelabuhan militer, pangkalan udara, dan jaringan jalan strategis. Dengan demikian, tidak hanya sektor militer yang diuntungkan, tetapi juga infrastruktur nasional yang tangguh dan terintegrasi dengan baik.

Industri Baja Nasional sebagai Pilar Kemandirian Pertahanan

Industri baja nasional adalah elemen kunci dalam upaya Indonesia mencapai swasembada pertahanan. Baja bukan sekadar material, melainkan elemen strategis yang menopang berbagai kebutuhan dalam bidang pertahanan. Dengan membangun industri baja yang kuat dan mandiri, Indonesia akan memiliki kendali yang lebih besar atas pengembangan alutsista dan infrastruktur strategis, sehingga siap menghadapi segala situasi yang mungkin mengancam kedaulatan negara.

Untuk mencapai tujuan ini, tantangan seperti biaya produksi dan keterbatasan teknologi harus diatasi melalui kebijakan yang berpihak pada pengembangan industri baja, dukungan riset dan pengembangan, serta kolaborasi antara sektor publik dan swasta. Dengan strategi yang tepat, industri baja nasional dapat menjadi pilar yang kokoh dalam mendukung kemandirian pertahanan Indonesia serta memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun