Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Swasembada Industri Pertahanan (42): Drone

10 November 2024   07:41 Diperbarui: 10 November 2024   07:42 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Seiring dengan perkembangan teknologi yang semakin pesat, kebutuhan akan kemandirian dalam sektor pertahanan udara kian mendesak. Teknologi drone, yang awalnya lebih dikenal dalam dunia fotografi dan survei, kini telah bertransformasi menjadi aset strategis dalam sistem pertahanan modern. Bagi Indonesia, yang memiliki wilayah udara luas dan beragam ancaman keamanan, kemandirian dalam teknologi drone menjadi prioritas yang signifikan. Pengembangan teknologi ini bukan sekadar tentang efisiensi operasional atau modernisasi alat, tetapi lebih dari itu: ia menyangkut kedaulatan, kemampuan pertahanan yang terintegrasi, serta posisi strategis di kancah global.

Drone dalam Konteks Pertahanan Udara: Sebuah Lompatan Strategis

Teknologi drone menawarkan berbagai fungsi yang sebelumnya hanya bisa dilakukan oleh pesawat tempur berawak, namun dengan biaya operasional dan risiko yang jauh lebih rendah. Dengan teknologi ini, pengawasan udara, patroli perbatasan, hingga serangan presisi dapat dilakukan secara efektif tanpa melibatkan personel secara langsung. Amerika Serikat dan China, misalnya, telah membuktikan keunggulan teknologi ini dalam memperkuat lini pertahanan mereka. Di Timur Tengah, drone juga memainkan peran signifikan dalam konflik, dari pengintaian hingga operasi serangan presisi. Melihat contoh tersebut, Indonesia dapat belajar bahwa drone bukan hanya peralatan tambahan, tetapi sudah menjadi komponen integral dalam sistem pertahanan negara-negara maju.

Namun, dalam konteks Indonesia, pengembangan drone untuk tujuan militer menghadapi tantangan tersendiri. Tantangan pertama adalah aspek teknologi dan inovasi yang belum sepenuhnya dikuasai di dalam negeri. Banyak komponen dan perangkat lunak drone mutakhir masih harus diimpor, yang tidak hanya menambah biaya tetapi juga memperbesar risiko ketergantungan pada negara lain. Kedua, terbatasnya sumber daya manusia yang terlatih dalam teknologi ini juga menjadi hambatan. Mengembangkan drone dengan kemampuan pertahanan yang mumpuni membutuhkan insinyur, ilmuwan, dan teknisi yang tidak hanya terampil dalam perakitan perangkat keras, tetapi juga ahli dalam pengembangan perangkat lunak canggih seperti artificial intelligence (AI) dan machine learning untuk keperluan identifikasi sasaran serta pengendalian otomatis.

Membangun Kemandirian Teknologi Drone di Indonesia: Upaya dan Inisiatif

Untuk mengatasi ketergantungan ini, Indonesia dapat meniru langkah-langkah negara-negara yang sukses mengembangkan industri pertahanannya secara mandiri. Turki, sebagai contoh, dalam beberapa tahun terakhir berhasil menjadi produsen drone militer yang andal berkat investasi besar-besaran dalam riset dan pengembangan. Dengan memanfaatkan perusahaan swasta lokal, Turki tidak hanya mengurangi ketergantungan pada impor, tetapi juga meningkatkan daya saing industri dalam negeri. Indonesia dapat mengikuti langkah ini dengan mendukung pengembangan startup teknologi yang fokus pada perangkat pertahanan dan drone, serta membuka peluang kerja sama dengan universitas dan lembaga riset lokal.

Saat ini, beberapa universitas di Indonesia telah memulai riset terkait teknologi drone. Selain itu, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dan PT Dirgantara Indonesia sudah mulai mengembangkan prototipe drone yang disesuaikan untuk kebutuhan dalam negeri. Meskipun langkah-langkah ini positif, dukungan dari pemerintah melalui regulasi yang memudahkan riset dan pengembangan teknologi militer masih sangat diperlukan. Salah satu langkah penting yang bisa diambil adalah pemberian insentif pajak bagi perusahaan teknologi yang berinvestasi di bidang pertahanan, serta peningkatan anggaran riset untuk universitas dan lembaga pendidikan.

Keuntungan Strategis dari Kemandirian Drone: Efisiensi dan Keamanan Nasional

Kemandirian dalam teknologi drone tidak hanya memberikan keuntungan dari segi efisiensi operasional, tetapi juga memperkuat posisi tawar Indonesia di kancah internasional. Dengan memiliki teknologi drone yang canggih dan mandiri, Indonesia dapat memonitor wilayahnya sendiri, mengurangi ketergantungan pada bantuan teknologi asing, dan meningkatkan kecepatan serta ketepatan dalam respon militer. Selain itu, dalam situasi geopolitik yang semakin kompleks, kemampuan ini memberikan daya tawar lebih besar. Jika terjadi konflik atau tekanan dari negara lain, Indonesia tidak perlu khawatir kehilangan akses terhadap teknologi yang dibutuhkan untuk mempertahankan kedaulatannya.

Sebagai contoh, konflik yang terjadi di Laut China Selatan menunjukkan betapa pentingnya memiliki alat pengawasan yang andal untuk menjaga wilayah teritorial. Drone dapat berfungsi sebagai "mata dan telinga" bagi Indonesia, memantau aktivitas di sekitar perbatasan tanpa harus mengirimkan personel langsung ke lapangan. Penggunaan drone dalam patroli perbatasan dapat mengurangi risiko bagi personel militer sekaligus meningkatkan efisiensi operasional karena mampu beroperasi selama berjam-jam tanpa intervensi manusia.

Tantangan Etika dan Regulasi dalam Penggunaan Drone untuk Pertahanan

Namun, penggunaan drone untuk pertahanan juga menimbulkan beberapa dilema etis dan regulasi. Di satu sisi, teknologi ini memberikan keuntungan strategis, tetapi di sisi lain, penggunaannya harus dipandu oleh regulasi yang ketat untuk menghindari penyalahgunaan. Teknologi AI yang digunakan dalam drone militer, misalnya, dapat memiliki implikasi besar terhadap hak asasi manusia jika digunakan tanpa pengawasan yang tepat. Karena itu, Indonesia perlu segera merumuskan kerangka regulasi yang mengatur penggunaan drone militer secara ketat dan transparan, agar sejalan dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia serta hukum internasional.

Menuju Sistem Pertahanan Udara yang Mandiri dan Canggih

Kemandirian dalam teknologi drone bagi pertahanan udara Indonesia bukan hanya tentang kemampuan teknis, tetapi juga perwujudan kedaulatan negara. Dengan upaya pengembangan teknologi ini, Indonesia dapat memperkuat kemampuan pertahanannya dan meminimalisasi ketergantungan pada negara lain. Tentu, jalan menuju kemandirian ini penuh dengan tantangan, mulai dari aspek teknis, regulasi, hingga sumber daya manusia. Namun, dengan komitmen yang kuat dari pemerintah, dukungan dari sektor swasta, dan pemanfaatan sumber daya yang ada, Indonesia berpotensi menjadi pemain penting dalam teknologi drone militer.

Pengembangan drone bagi pertahanan udara adalah langkah maju yang dapat memastikan bahwa Indonesia tidak hanya siap menghadapi ancaman, tetapi juga mampu berdiri sejajar dengan negara-negara yang lebih maju di bidang ini. Dengan demikian, kemandirian teknologi drone tidak hanya mengamankan langit Nusantara, tetapi juga memperkokoh posisi Indonesia sebagai bangsa yang berdaya saing tinggi di era modern.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun