Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Swasembada Industri Pertahanan (40): Peran BUMN

9 November 2024   20:52 Diperbarui: 9 November 2024   21:10 36
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Selain itu, BUMN juga memainkan peran penting dalam menyediakan sistem informasi pertahanan yang aman. Misalnya, PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) memiliki potensi untuk mengembangkan dan mengelola infrastruktur komunikasi yang aman untuk kebutuhan militer. Komunikasi yang aman dan andal adalah kunci dalam menghadapi potensi ancaman, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Dalam hal ini, BUMN yang bergerak di sektor teknologi informasi memiliki kontribusi besar dalam membangun pertahanan siber yang tangguh.

Sinergi BUMN dengan Sektor Swasta dan Penelitian

BUMN yang bergerak dalam industri pertahanan juga tidak dapat bekerja secara mandiri tanpa adanya dukungan dari sektor swasta dan lembaga penelitian. Di negara-negara maju, kolaborasi antara BUMN, perusahaan swasta, dan lembaga pendidikan merupakan kunci keberhasilan dalam menciptakan produk-produk pertahanan yang inovatif dan berkualitas. Di Indonesia, sinergi ini perlu diperkuat agar industri pertahanan dapat berkembang dengan lebih pesat.

Sebagai contoh, PT Pindad, yang bergerak di bidang manufaktur senjata dan peralatan militer, dapat meningkatkan kemampuannya dalam memproduksi senjata canggih dengan menggandeng perusahaan teknologi dan lembaga riset di bidang material dan teknologi sensor. Kolaborasi semacam ini tidak hanya mempercepat transfer teknologi, tetapi juga meningkatkan daya saing produk-produk pertahanan Indonesia di pasar internasional.

Namun, untuk mencapai sinergi yang efektif, dibutuhkan kebijakan pemerintah yang mendukung integrasi sektor-sektor tersebut. Kebijakan yang dapat memfasilitasi pembentukan klaster-klaster industri pertahanan di berbagai daerah dan menciptakan insentif bagi perusahaan swasta untuk berinvestasi dalam sektor ini akan memperkuat posisi BUMN sebagai pemimpin dalam pengembangan kemandirian pertahanan.

Kendala dan Tantangan yang Dihadapi BUMN dalam Industri Pertahanan

Meskipun peran BUMN dalam mengembangkan kemandirian pertahanan sangat penting, terdapat beberapa kendala yang perlu diatasi. Salah satunya adalah keterbatasan pendanaan. Riset dan pengembangan dalam sektor pertahanan membutuhkan investasi besar, sementara perusahaan BUMN seringkali terhambat oleh birokrasi dan pembatasan anggaran. Oleh karena itu, pemerintah harus memastikan bahwa BUMN mendapatkan dana yang cukup untuk melaksanakan program R&D yang ambisius.

Selain itu, meskipun BUMN Indonesia memiliki potensi besar, mereka sering kali terhambat oleh keterbatasan dalam hal kemampuan teknologi dan sumber daya manusia. Mengembangkan keahlian dalam bidang teknologi pertahanan canggih membutuhkan pelatihan dan pendidikan yang berkelanjutan. Oleh karena itu, penting bagi pemerintah untuk mendorong pengembangan kapasitas sumber daya manusia melalui program-program pendidikan vokasi dan pelatihan yang sesuai dengan kebutuhan industri pertahanan.

BUMN memiliki peran yang sangat krusial dalam pengembangan kemandirian industri pertahanan di Indonesia. Melalui inovasi, kolaborasi, dan pembangunan infrastruktur yang terintegrasi, BUMN dapat mempercepat tercapainya kemandirian dalam sektor pertahanan. Namun, untuk mewujudkan hal ini, diperlukan kebijakan yang mendukung serta komitmen yang kuat dari semua pihak, baik itu pemerintah, sektor swasta, maupun masyarakat. Dengan peran aktif BUMN, Indonesia dapat mewujudkan pertahanan yang kuat, mandiri, dan tidak bergantung pada negara lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun