Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Swasembada Industri Pertahanan (21): Poros Maritim Dunia dan Kedaulatan Maritim Indonesia

5 November 2024   17:24 Diperbarui: 5 November 2024   17:25 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk memainkan peran penting dalam industri pertahanan maritim dan menjaga kedaulatan wilayahnya. Letak strategis Indonesia yang berada di persimpangan dua samudra dan dua benua menjadikannya jantung lalu lintas perdagangan global, sekaligus pusat geopolitik yang penting. Di tengah dinamika persaingan global dan ancaman keamanan maritim, Indonesia memiliki peluang dan tantangan dalam mewujudkan visinya sebagai poros maritim dunia.

Kedaulatan Maritim sebagai Pilar Pertahanan Negara

Kedaulatan maritim mencakup kontrol penuh terhadap wilayah laut yang menjadi yurisdiksi Indonesia, meliputi zona ekonomi eksklusif, landasan kontinen, dan perairan nusantara. Bagi Indonesia, kedaulatan maritim tidak hanya menjadi persoalan pertahanan, tetapi juga kunci untuk memastikan akses terhadap sumber daya alam yang ada di laut. Sumber daya ini mencakup hasil perikanan, minyak, gas bumi, serta mineral yang sangat penting bagi keberlanjutan ekonomi nasional. Oleh karena itu, memperkuat kedaulatan maritim berarti memastikan bahwa kekayaan laut Indonesia tidak dieksploitasi oleh pihak asing tanpa izin.

Di sinilah peran industri pertahanan menjadi penting. Industri pertahanan maritim Indonesia harus mampu menghasilkan alat utama sistem senjata (alutsista) yang memadai untuk melindungi wilayah laut Indonesia dari ancaman ilegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing, penyelundupan, dan potensi konflik wilayah. Tantangan utamanya adalah bagaimana Indonesia dapat membangun dan memperkuat industri pertahanan dalam negeri yang dapat menopang kedaulatan maritim secara mandiri.

Mengembangkan Industri Pertahanan Maritim yang Mandiri

Dalam mewujudkan industri pertahanan maritim yang kuat, Indonesia menghadapi tantangan terkait teknologi, pendanaan, dan keterampilan sumber daya manusia. Pengembangan kapal perang, pesawat pengintai maritim, radar pantai, dan sistem senjata yang sesuai dengan kondisi perairan tropis Indonesia menjadi kebutuhan mendesak. Tantangan ini diperparah dengan ketergantungan Indonesia pada impor alutsista. Ketergantungan ini tidak hanya melemahkan posisi tawar Indonesia di panggung internasional tetapi juga meningkatkan risiko keamanan, karena negara lain dapat membatasi akses atau bahkan menyabotase komponen penting.

Salah satu solusi untuk mengatasi masalah ini adalah dengan mengembangkan program offset atau alih teknologi dalam setiap pembelian alutsista dari luar negeri. Misalnya, ketika Indonesia membeli kapal atau pesawat dari negara lain, syaratkan bahwa proses perakitan dan perawatan sebagian besar dilakukan di Indonesia dengan melibatkan industri lokal. Selain itu, kerjasama teknologi dengan negara-negara yang sudah maju dalam bidang pertahanan seperti Korea Selatan dan Turki dapat menjadi contoh. Dalam beberapa tahun terakhir, kerjasama pertahanan Indonesia-Korea Selatan berhasil memproduksi kapal selam KRI Nagapasa dan jet tempur KF-X yang dirancang dengan teknologi canggih. Pendekatan semacam ini tidak hanya mempercepat proses transfer teknologi tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru dan meningkatkan keahlian tenaga kerja lokal.

Peran Industri Dalam Negeri: PT PAL dan PT Dirgantara Indonesia

Indonesia memiliki beberapa perusahaan yang terlibat langsung dalam industri pertahanan maritim, seperti PT PAL Indonesia dan PT Dirgantara Indonesia. PT PAL, yang berbasis di Surabaya, memiliki kapasitas untuk memproduksi kapal perang, kapal patroli, dan kapal selam. Keberadaan PT PAL sangat penting untuk mengurangi ketergantungan terhadap kapal impor, terutama dalam memenuhi kebutuhan armada TNI AL yang jumlahnya masih terbatas.

Namun, untuk memperkuat PT PAL dan industri dalam negeri lainnya, dibutuhkan dukungan dari pemerintah dalam bentuk insentif fiskal, kemudahan investasi, serta penguatan regulasi lokal. Peraturan yang berpihak pada industri dalam negeri akan mendorong investasi di sektor pertahanan, baik dari dalam negeri maupun dari luar. Investasi ini juga perlu diarahkan pada penelitian dan pengembangan (R&D) teknologi militer yang disesuaikan dengan kondisi perairan dan iklim Indonesia.

Di sisi lain, PT Dirgantara Indonesia yang fokus pada pengembangan pesawat pengintai maritim juga memiliki peran strategis dalam mempertahankan kedaulatan maritim. Pesawat pengintai memungkinkan TNI AL untuk memantau perairan Indonesia dengan lebih efektif dan mengidentifikasi ancaman sejak dini. Penggunaan teknologi penginderaan jauh, sistem radar mutakhir, dan drone pengintai maritim akan memperkuat kemampuan deteksi dini dan pengawasan wilayah laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun