Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Swasembada Industri Pertahanan (4): Peta Jalan Menuku Ketahanan Nasional

1 November 2024   17:04 Diperbarui: 1 November 2024   17:06 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Edukasi dan sosialisasi tentang pentingnya swasembada industri pertahanan perlu dilakukan secara luas. Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi kebijakan industri pertahanan juga akan memperkuat akuntabilitas dan transparansi, serta menciptakan rasa memiliki terhadap produk-produk lokal.

Peta jalan swasembada industri pertahanan Indonesia menjadi landasan yang penting untuk mencapai kemandirian dalam memenuhi kebutuhan alutsista dan teknologi militer. Dengan langkah-langkah strategis yang terencana, dari penguatan infrastruktur hingga promosi produk, Indonesia dapat mengembangkan industri pertahanannya menjadi salah satu pilar ketahanan nasional. Keberhasilan dalam hal ini akan memberikan dampak positif tidak hanya bagi sektor pertahanan, tetapi juga bagi pertumbuhan ekonomi dan stabilitas sosial masyarakat. Dengan komitmen bersama antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat, swasembada industri pertahanan bukanlah impian yang mustahil, melainkan suatu keniscayaan untuk masa depan yang lebih aman dan sejahtera.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun