Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Swasembada Industri Pertahanan (2), Demi Keamanan Nasional

1 November 2024   07:20 Diperbarui: 1 November 2024   07:26 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

 Tanpa kemandirian, Indonesia berada pada risiko kekurangan sumber daya pertahanan jika terjadi embargo atau larangan penjualan dari negara lain. Dengan mengembangkan industri pertahanan yang mandiri, Indonesia dapat merespon berbagai ancaman ini dengan cepat dan efektif, tanpa harus mengandalkan bantuan luar.

3. Memanfaatkan Potensi Teknologi dan Sumber Daya Lokal

Teknologi adalah inti dari industri pertahanan yang mandiri. Di Indonesia, kemajuan teknologi sudah menunjukkan potensi yang besar dalam pengembangan peralatan militer, mulai dari produksi senjata ringan, kendaraan tempur, hingga teknologi informasi untuk keamanan siber. 

Salah satu contoh adalah penggunaan drone dan sistem pengawasan udara yang dapat dikembangkan dengan kolaborasi antara lembaga riset, universitas, dan industri pertahanan lokal. Dengan memanfaatkan potensi teknologi ini, Indonesia dapat memperkuat sektor pertahanannya tanpa harus menunggu teknologi dari luar.

Pengembangan teknologi dalam negeri tidak hanya memperkuat keamanan, tetapi juga membuka kesempatan bagi tenaga kerja lokal dan meningkatkan kemampuan teknologi bangsa. Selain itu, pemanfaatan sumber daya lokal dalam industri pertahanan dapat menurunkan biaya produksi dan meningkatkan kualitas produk yang dihasilkan. 

Perusahaan-perusahaan lokal seperti PT Pindad, PT PAL, dan PT Dirgantara Indonesia sudah memiliki pengalaman dan kapasitas dalam mengembangkan berbagai alat militer, yang bisa diperluas dan diperdalam dengan dukungan kebijakan yang memadai.

4. Kebijakan Pemerintah dan Dukungan Inovasi

Pemerintah memiliki peran penting dalam menciptakan ekosistem yang mendukung kemandirian industri pertahanan. Beberapa kebijakan seperti "Offset Policy" atau kebijakan alih teknologi sudah diimplementasikan dalam setiap kontrak pembelian alutsista dari luar negeri, di mana perusahaan asing diwajibkan untuk melakukan transfer teknologi kepada mitra lokal. Hal ini merupakan langkah penting untuk mempercepat proses kemandirian dalam industri pertahanan.

Namun, kebijakan ini harus lebih ditekankan lagi agar transfer teknologi benar-benar dilakukan secara efektif dan tidak hanya sebagai formalitas. Selain itu, pengembangan pusat riset dan inovasi teknologi militer yang didukung oleh pemerintah akan sangat bermanfaat. 

Pusat riset ini dapat menjembatani kebutuhan antara angkatan bersenjata dengan sektor industri, serta menghasilkan inovasi-inovasi baru yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan Indonesia.

5. Integrasi Industri Pertahanan dalam Rantai Pasokan Nasional

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun