Reformasi sistem perpajakan yang menitikberatkan pada inklusivitas dan keadilan di era digital memiliki dampak positif yang signifikan. Pertama, sistem pajak yang adil dapat meningkatkan penerimaan negara secara berkelanjutan, sehingga pemerintah dapat meningkatkan alokasi anggaran untuk pembangunan, infrastruktur, dan layanan publik yang lebih baik. Kedua, sistem perpajakan yang inklusif dapat memberikan rasa keadilan bagi seluruh pelaku ekonomi, baik besar maupun kecil, dan mendorong kesadaran kolektif mengenai pentingnya kontribusi pajak.
Selain itu, reformasi perpajakan juga berkontribusi pada stabilitas ekonomi digital di Indonesia. Dengan peraturan yang jelas dan transparan, baik investor maupun pelaku usaha akan memiliki kepastian hukum yang lebih baik, sehingga iklim investasi di sektor digital semakin kondusif. Hal ini juga mendorong perkembangan ekonomi digital secara berkelanjutan tanpa mengabaikan kewajiban perpajakan.
Reformasi perpajakan di era ekonomi digital merupakan langkah krusial dalam menciptakan ekosistem perpajakan yang adil dan inklusif. Dengan memahami dan mengatasi tantangan dalam pajak digital, baik melalui kebijakan inovatif, edukasi, hingga teknologi, pemerintah dapat memastikan bahwa setiap pelaku ekonomi berkontribusi secara adil terhadap pembangunan nasional. Dukungan kebijakan yang inklusif serta penggunaan teknologi yang tepat akan memperkuat efektivitas dan transparansi sistem perpajakan, menciptakan ekosistem ekonomi digital yang berkelanjutan, kompetitif, dan merata bagi semua lapisan masyarakat di Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H