Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Open Banking 35: Keterbukaan dan Introperabilitas

4 Oktober 2024   08:04 Diperbarui: 4 Oktober 2024   08:18 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Dalam era digital yang semakin berkembang pesat, transformasi industri perbankan menjadi salah satu pilar utama dalam memperkuat sistem keuangan global. Salah satu terobosan paling signifikan adalah konsep Open Banking, sebuah inisiatif yang bertujuan untuk mendorong inovasi dan mempercepat integrasi antara sektor perbankan dan teknologi finansial (fintech). Di Indonesia, Open Banking mulai mendapatkan perhatian sebagai bagian dari upaya reformasi sistem keuangan yang lebih inklusif, transparan, dan efisien.

Namun, dalam implementasinya, terdapat dua elemen kunci yang sangat menentukan kesuksesan Open Banking: keterbukaan (openness) dan interoperabilitas (interoperability). Keterbukaan dalam konteks ini mengacu pada bagaimana lembaga keuangan secara sukarela dan terbuka menyediakan data nasabah yang dapat diakses oleh pihak ketiga (dengan persetujuan nasabah). Sedangkan interoperabilitas merujuk pada kemampuan sistem perbankan dan fintech untuk saling terhubung dan beroperasi dengan lancar, terlepas dari perbedaan platform teknologi.

Mendorong Inovasi Melalui Keterbukaan

Keterbukaan merupakan salah satu elemen fundamental dalam Open Banking. Dengan adanya keterbukaan, lembaga keuangan tidak lagi berfungsi sebagai entitas tertutup yang menyimpan seluruh data nasabah secara eksklusif. Sebaliknya, mereka membuka akses kepada pihak ketiga, seperti fintech, untuk memanfaatkan data tersebut guna menciptakan layanan yang lebih inovatif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Sebagai contoh, keterbukaan dalam Open Banking memungkinkan nasabah untuk mengelola rekening di berbagai bank melalui satu aplikasi fintech yang terintegrasi. Mereka juga dapat memanfaatkan layanan analisis keuangan personal yang lebih cerdas dan terarah, berkat akses ke data yang lebih terperinci. Hal ini tidak hanya mempermudah pengelolaan keuangan, tetapi juga memberikan kesempatan kepada nasabah untuk mendapatkan produk keuangan yang lebih kompetitif, seperti pinjaman dengan suku bunga yang lebih rendah atau investasi dengan risiko yang lebih terukur.

Dalam konteks Indonesia, keterbukaan juga berperan penting dalam meningkatkan inklusi keuangan. Banyak masyarakat Indonesia yang masih belum memiliki akses ke layanan perbankan formal, terutama di daerah-daerah terpencil. Dengan adanya Open Banking, fintech dapat mengembangkan layanan yang lebih mudah diakses, termasuk layanan pembayaran, kredit mikro, dan investasi yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat lokal. Hal ini tentu akan berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan ekonomi secara keseluruhan.

Interoperabilitas: Kunci Kolaborasi Antara Perbankan dan Fintech

Namun, keterbukaan saja tidak cukup. Agar Open Banking dapat benar-benar sukses, interoperabilitas menjadi elemen yang sangat penting. Interoperabilitas memastikan bahwa sistem yang dikembangkan oleh bank dan fintech dapat berkomunikasi dan beroperasi secara harmonis, meskipun mereka menggunakan teknologi yang berbeda. Ini mencakup segala aspek mulai dari integrasi API (Application Programming Interface), keamanan data, hingga standar operasional yang sama.

Salah satu tantangan besar dalam mencapai interoperabilitas adalah keragaman teknologi yang digunakan oleh bank dan fintech. Sebagai lembaga keuangan tradisional, bank sering kali masih menggunakan infrastruktur teknologi lama yang kurang fleksibel dan sulit diintegrasikan dengan teknologi modern yang digunakan oleh fintech. Sebaliknya, fintech, sebagai pemain baru di industri ini, cenderung lebih gesit dan inovatif dalam mengadopsi teknologi terbaru, namun sering kali tidak memiliki akses yang memadai ke sistem perbankan yang lebih tradisional.

Di sinilah peran regulasi sangat penting. Pemerintah dan otoritas keuangan perlu menciptakan kerangka regulasi yang mendukung interoperabilitas, baik dari sisi teknologi maupun operasional. Standar API yang seragam, protokol keamanan yang jelas, dan regulasi perlindungan data yang ketat adalah beberapa langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa semua pihak dapat bekerja sama dengan lancar. Di Indonesia, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah awal dengan memperkenalkan aturan mengenai Open API dan standardisasi dalam transaksi perbankan digital, yang diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem keuangan yang lebih terintegrasi.

Keamanan Data: Faktor Kritis dalam Keterbukaan dan Interoperabilitas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun