Di Uni Eropa, PSD2 (Payment Services Directive 2) juga telah mendorong implementasi Open Banking dengan memberikan hak kepada konsumen untuk berbagi data keuangan mereka. Hal ini tidak hanya meningkatkan persaingan di pasar, tetapi juga meningkatkan pengalaman pengguna dengan layanan yang lebih personal.
Regulasi yang memadai merupakan kunci kesuksesan dalam implementasi Open Banking di Indonesia. Dengan adanya regulasi yang jelas, risiko dapat diminimalkan, kepercayaan konsumen dapat dibangun, dan inovasi dapat didorong. Meskipun tantangan dalam menciptakan regulasi yang efektif masih ada, langkah-langkah proaktif seperti konsultasi dengan pemangku kepentingan dan pengembangan kerangka regulasi yang fleksibel dapat membantu mengatasi hambatan tersebut.
Open Banking memiliki potensi untuk mengubah lanskap keuangan Indonesia, menyediakan akses yang lebih luas terhadap layanan keuangan, dan menciptakan ekosistem yang lebih inklusif. Oleh karena itu, penting bagi semua pihak untuk bekerja sama dalam menciptakan regulasi yang mendukung pengembangan Open Banking, demi kemajuan sektor keuangan Indonesia secara keseluruhan. Dengan regulasi yang tepat, Open Banking dapat menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan dan menciptakan manfaat yang luas bagi masyarakat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H