Keuangan syariah, yang didasarkan pada prinsip-prinsip Islam seperti larangan riba (bunga) dan gharar (ketidakpastian), telah berkembang pesat di Indonesia.Â
Bank syariah dan lembaga keuangan syariah lainnya dapat memberikan pembiayaan yang lebih sesuai dengan prinsip-prinsip syariah bagi perusahaan-perusahaan yang ingin mengembangkan bisnis di industri halal.
Di Indonesia, pemerintah telah memperkenalkan berbagai kebijakan untuk mendorong pertumbuhan keuangan syariah, termasuk pembentukan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS).Â
Dengan adanya dukungan kebijakan yang kuat, sektor keuangan syariah dapat menjadi tulang punggung bagi perkembangan industri halal di Indonesia, memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) yang ingin berkembang di sektor ini.
5. Tantangan dalam Pengembangan Industri Halal
Meskipun memiliki potensi besar, pengembangan industri halal di Indonesia juga menghadapi sejumlah tantangan. Salah satu tantangan utama adalah rendahnya kesadaran pelaku usaha terhadap pentingnya sertifikasi halal.Â
Banyak pelaku usaha, terutama UKM, masih enggan untuk mengurus sertifikasi halal karena biaya dan prosedur yang dianggap rumit.Â
Padahal, sertifikasi halal merupakan syarat penting untuk bisa menembus pasar global, terutama di negara-negara dengan mayoritas penduduk Muslim.
Tantangan lainnya adalah kurangnya inovasi dan penelitian dalam pengembangan produk halal. Untuk bisa bersaing di pasar global, Indonesia perlu meningkatkan kapasitas riset dan pengembangan (R&D) dalam menciptakan produk-produk halal yang berkualitas tinggi. Kolaborasi antara pemerintah, universitas, dan industri perlu diperkuat untuk mendorong inovasi di sektor ini.
Selain itu, infrastruktur pendukung juga perlu diperbaiki, terutama dalam hal logistik dan distribusi. Produk halal tidak hanya harus diproduksi sesuai dengan standar halal, tetapi juga harus didistribusikan dengan cara yang halal.Â
Ini membutuhkan sistem logistik yang terintegrasi dan efisien, yang dapat memastikan bahwa produk halal tetap terjaga kehalalannya hingga sampai ke tangan konsumen.