Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Struktur Pasar Industri (14): Kolusi di Pasar Oligopoli

18 September 2024   08:59 Diperbarui: 18 September 2024   09:02 360
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kolusi di pasar oligopoli adalah ancaman serius bagi persaingan usaha dan kesejahteraan konsumen di ASEAN. Kasus-kasus di sektor telekomunikasi, semen, dan penerbangan menunjukkan betapa rentannya kawasan ini terhadap praktik-praktik anti-kompetitif yang merugikan konsumen dan memperlambat inovasi. Oleh karena itu, penegakan hukum yang tegas, transparansi pasar, dan kebijakan pro-konsumen harus menjadi prioritas pemerintah di ASEAN untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil, kompetitif, dan sejahtera.

Kolusi di Pasar Oligopoli: Kasus Sektor Industri di Negara Maju

Pasar oligopoli, di mana hanya ada beberapa pemain utama yang menguasai pangsa pasar, sering kali menjadi lahan subur bagi praktik-praktik kolusi. Dalam konteks negara maju, kolusi antar perusahaan di pasar oligopolistik telah menjadi perhatian utama dalam kebijakan persaingan usaha, karena dampaknya yang besar terhadap konsumen dan efisiensi ekonomi. Meskipun negara-negara maju seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, dan Jepang memiliki sistem hukum yang lebih kuat dalam mengawasi persaingan usaha, kasus-kasus kolusi di berbagai sektor industri tetap terjadi dan menunjukkan kerentanan struktur oligopoli terhadap praktik anti-kompetitif.

Karakteristik Kolusi di Pasar Oligopoli di Negara Maju

Kolusi di negara maju sering kali berlangsung dengan cara yang lebih terselubung dan kompleks dibandingkan dengan pasar oligopoli di negara berkembang. Hal ini karena regulasi dan pengawasan yang lebih ketat memaksa perusahaan-perusahaan besar untuk menemukan cara-cara baru dalam menjaga harga dan pangsa pasar tanpa menarik perhatian otoritas pengawas. Karakteristik utama kolusi di negara maju meliputi:

  1. Kolusi Terselubung (Tacit Collusion): Di pasar oligopoli, perusahaan-perusahaan besar sering kali tidak perlu berkomunikasi secara langsung untuk mencapai kesepakatan. Melalui pola harga yang diamati dari pesaing, mereka dapat menyesuaikan strategi penetapan harga sehingga menghasilkan keuntungan bersama tanpa harus terlibat dalam perjanjian formal. Ini disebut sebagai "kolusi terselubung," dan sulit dideteksi oleh otoritas pengawas karena tidak melibatkan bukti tertulis atau kesepakatan eksplisit.
  2. Pengaturan Pasokan dan Produksi: Di sektor-sektor dengan hambatan masuk yang tinggi, seperti energi, telekomunikasi, dan otomotif, perusahaan-perusahaan besar sering mengatur pasokan atau produksi untuk menjaga harga tetap stabil. Praktik semacam ini telah terjadi di beberapa negara maju, di mana pemain dominan mengurangi produksi untuk mencegah harga turun terlalu jauh, sehingga konsumen harus membayar lebih mahal untuk barang atau jasa yang sama.
  3. Kesepakatan di Tingkat Global: Kolusi di negara maju juga sering kali melibatkan perusahaan multinasional yang memiliki operasi di berbagai negara. Kesepakatan harga atau pembagian pasar sering kali terjadi pada tingkat global, di mana beberapa perusahaan besar berbagi pangsa pasar di berbagai wilayah untuk memaksimalkan keuntungan. Misalnya, industri farmasi dan otomotif di negara-negara maju telah terlibat dalam berbagai kasus dugaan kolusi global yang mempengaruhi harga di pasar dunia.

Kasus Kolusi di Negara Maju

Beberapa sektor industri di negara maju telah terlibat dalam kasus kolusi yang besar, menunjukkan bahwa bahkan di negara-negara dengan regulasi ketat, praktik anti-kompetitif masih bisa terjadi. Berikut adalah beberapa contoh kasus kolusi di sektor-sektor industri di negara maju:

  1. Industri Otomotif di Uni Eropa

Pada tahun 2019, Uni Eropa mendenda beberapa produsen mobil besar, termasuk BMW, Volkswagen, dan Daimler, dengan tuduhan berkolusi untuk membatasi pengembangan teknologi pengurangan emisi. Alih-alih bersaing dalam inovasi teknologi ramah lingkungan, perusahaan-perusahaan ini bersepakat untuk tidak saling berinovasi dalam hal emisi diesel. Dampaknya adalah konsumen tidak mendapatkan manfaat dari teknologi yang lebih bersih, sementara produsen tetap menjaga biaya produksi mereka tetap rendah tanpa adanya tekanan dari kompetisi.

  1. Sektor Farmasi di Amerika Serikat

Industri farmasi di Amerika Serikat telah lama menjadi sorotan terkait kolusi harga obat. Salah satu kasus yang terkenal adalah dugaan kolusi antar perusahaan farmasi dalam menaikkan harga obat generik secara bersamaan. Investigasi menunjukkan bahwa beberapa perusahaan farmasi terlibat dalam perjanjian rahasia untuk mengatur harga dan menghindari persaingan harga di pasar obat-obatan generik, yang menyebabkan harga obat-obatan tertentu meningkat tajam, merugikan konsumen yang sangat bergantung pada obat-obatan murah.

  1. Industri Teknologi di Amerika Serikat dan Eropa

Kolusi di sektor teknologi juga menjadi masalah besar di negara maju, terutama di Amerika Serikat dan Uni Eropa. Pada tahun 2014, beberapa perusahaan teknologi besar, termasuk Apple, Google, Intel, dan Adobe, diduga terlibat dalam perjanjian untuk tidak merekrut karyawan dari satu sama lain, atau yang dikenal sebagai "no-poaching agreement." Praktik ini dianggap sebagai bentuk kolusi yang membatasi persaingan di pasar tenaga kerja teknologi dan mengakibatkan para pekerja menerima gaji yang lebih rendah daripada yang seharusnya mereka peroleh dalam pasar tenaga kerja yang kompetitif.

Dampak Kolusi di Negara Maju

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun