UMKM sebagai Fondasi Ekonomi Indonesia
UMKM di Indonesia berkontribusi besar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan penciptaan lapangan kerja. Data dari Kementerian Koperasi dan UKM menunjukkan bahwa UMKM menyumbang lebih dari 60% terhadap PDB nasional dan menyerap lebih dari 97% tenaga kerja di Indonesia (Kemenkop UKM, 2021). Ini berarti bahwa UMKM memiliki peran kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional, khususnya dalam menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat yang berpendidikan rendah atau menengah serta di wilayah pedesaan.
Di tengah pandemi COVID-19, peran UMKM semakin terlihat penting. Ketika banyak perusahaan besar mengalami penurunan omzet dan bahkan harus menutup operasional, UMKM mampu bertahan meskipun dengan banyak tantangan. Hal ini menunjukkan bahwa UMKM memiliki fleksibilitas dan adaptabilitas yang lebih tinggi dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi, terutama di tingkat lokal.
Secara teori, dalam sistem ekonomi campuran seperti yang diterapkan di Indonesia, sektor formal dan informal saling melengkapi. UMKM sebagai bagian dari sektor informal memiliki peran untuk mengisi celah-celah yang tidak dijangkau oleh perusahaan besar, seperti di bidang distribusi, pengolahan produk lokal, dan penyediaan jasa yang sifatnya lebih tersegmentasi. Oleh karena itu, UMKM memberikan stabilitas bagi perekonomian dengan mendiversifikasi sektor-sektor ekonomi yang ada (Baumol, 1990).
Kontribusi UMKM terhadap Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi
Salah satu aspek penting dari peran UMKM adalah dalam upaya mengurangi ketimpangan ekonomi. UMKM seringkali menjadi sumber pendapatan utama bagi masyarakat di pedesaan atau daerah terpencil, di mana akses terhadap pekerjaan formal atau perusahaan besar sangat terbatas. Dengan adanya UMKM, masyarakat dapat terlibat dalam kegiatan ekonomi lokal yang pada gilirannya meningkatkan taraf hidup mereka dan membantu mengurangi angka kemiskinan.
Di beberapa wilayah Indonesia, seperti Jawa Barat, Bali, dan Nusa Tenggara Barat, UMKM yang berbasis pada sektor pariwisata, kerajinan tangan, dan pertanian telah berhasil mengentaskan banyak rumah tangga dari garis kemiskinan.Â
UMKM di sektor pertanian, misalnya, telah membantu para petani untuk mengolah hasil bumi menjadi produk olahan yang memiliki nilai tambah, sehingga mereka tidak hanya bergantung pada harga jual bahan mentah.
Menurut teori pembangunan ekonomi, negara-negara berkembang dengan ketimpangan ekonomi yang tinggi dapat mengurangi disparitas tersebut dengan mendorong pertumbuhan UMKM. Hal ini karena UMKM mampu menjangkau kelompok-kelompok masyarakat yang tidak terserap oleh perusahaan besar, baik dalam hal kesempatan kerja maupun akses terhadap pasar. Dengan kata lain, UMKM berfungsi sebagai mekanisme distribusi kekayaan yang lebih merata, yang pada akhirnya mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang inklusif (Todaro & Smith, 2003).
Inovasi dan Kreativitas sebagai Keunggulan UMKM
Keunggulan lain dari UMKM adalah kemampuannya untuk berinovasi dan menciptakan produk-produk yang kreatif. Dalam skala kecil, UMKM lebih fleksibel dalam mengembangkan ide-ide baru dan merespon perubahan selera pasar dengan cepat. Di sektor fesyen, misalnya, banyak pelaku UMKM yang sukses menciptakan produk-produk lokal yang tidak hanya diminati di dalam negeri tetapi juga diekspor ke luar negeri.