Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Pilihan

Sistem Ekonomi Indonesia (53): UMKM Penopang Sistem Ekonomi

20 Agustus 2024   07:32 Diperbarui: 20 Agustus 2024   07:34 21
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: Unsplash

Selain masalah pembiayaan, UMKM juga menghadapi tantangan dalam hal penguasaan teknologi. Di era digital seperti saat ini, kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital menjadi kunci bagi keberlanjutan usaha. Namun, banyak UMKM yang masih tertinggal dalam hal ini. Mereka kesulitan untuk mengakses platform digital, memasarkan produk secara online, atau bahkan meningkatkan efisiensi operasional melalui teknologi. Pemerintah dan pihak swasta perlu berkolaborasi untuk memberikan pelatihan dan dukungan yang lebih besar dalam aspek digitalisasi bagi UMKM.

Kendala lain yang tidak kalah penting adalah regulasi yang sering kali membebani pelaku UMKM. Proses perizinan yang rumit, pajak yang memberatkan, serta kebijakan yang tidak berpihak pada pelaku usaha kecil menjadi hambatan dalam pengembangan sektor ini. Oleh karena itu, reformasi kebijakan yang lebih berpihak pada UMKM sangat diperlukan agar mereka dapat berperan lebih optimal dalam mendorong ekonomi berkelanjutan.

Strategi Penguatan UMKM untuk Mendukung Ekonomi Berkelanjutan

Agar UMKM dapat terus berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan, berbagai strategi perlu diterapkan. Pertama, pemerintah perlu meningkatkan akses terhadap pembiayaan bagi UMKM. Program-program pinjaman dengan bunga rendah atau pembiayaan berbasis syariah dapat menjadi solusi bagi masalah permodalan yang dihadapi oleh UMKM.

Kedua, pelatihan dan pendidikan bagi pelaku UMKM harus ditingkatkan. Di era Revolusi Industri 4.0, pelaku UMKM harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi agar dapat bersaing di pasar yang semakin kompetitif. Program-program pelatihan dalam bidang digital marketing, manajemen bisnis, dan inovasi produk akan sangat membantu mereka dalam meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha.

Ketiga, pemerintah perlu menyederhanakan regulasi yang membebani UMKM. Percepatan proses perizinan, pengurangan birokrasi, serta pemberian insentif bagi UMKM yang menerapkan prinsip keberlanjutan harus menjadi prioritas. Dengan demikian, UMKM dapat berkembang lebih cepat tanpa harus terbebani oleh regulasi yang rumit.

Keempat, pentingnya penguatan jaringan distribusi bagi UMKM juga harus menjadi perhatian. Banyak pelaku UMKM yang kesulitan untuk menembus pasar yang lebih luas, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kerjasama dengan platform e-commerce dan penguatan infrastruktur logistik akan membantu produk-produk UMKM menjangkau pasar yang lebih luas dan beragam.

UMKM memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Melalui kontribusi mereka terhadap PDB, penciptaan lapangan kerja, serta inovasi produk yang ramah lingkungan, UMKM telah membuktikan bahwa mereka dapat menjadi agen perubahan yang signifikan. Namun, agar peran tersebut dapat lebih optimal, dukungan dari pemerintah, pihak swasta, dan masyarakat luas sangat diperlukan.

Dengan meningkatkan akses pembiayaan, memperkuat digitalisasi, menyederhanakan regulasi, dan memperluas akses pasar, UMKM akan mampu berkembang lebih cepat dan memberikan dampak yang lebih besar bagi ekonomi berkelanjutan di Indonesia. Pada akhirnya, UMKM bukan hanya akan menjadi pilar ekonomi nasional, tetapi juga motor penggerak bagi pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan di masa depan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun