Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Monetisasi Dekarbonisasi (29): Peluang Indonesia dari Carbon Tax

26 Juni 2024   11:25 Diperbarui: 26 Juni 2024   11:46 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Swedia

Swedia adalah salah satu pelopor dalam penerapan pajak karbon, yang diperkenalkan pada tahun 1991. Pajak ini telah berhasil mengurangi emisi karbon dioksida sebesar 26% dari 1990 hingga 2018, sementara ekonomi Swedia tumbuh sebesar 78% dalam periode yang sama (Swedish Environmental Protection Agency, 2020). Pendapatan dari pajak karbon digunakan untuk mengurangi pajak penghasilan dan mendukung inisiatif lingkungan, menciptakan keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.

British Columbia, Kanada

British Columbia menerapkan pajak karbon pada tahun 2008, dengan tingkat yang meningkat secara bertahap. Pendapatan dari pajak karbon digunakan untuk mengurangi pajak pendapatan dan mendanai program lingkungan. Hasilnya, emisi per kapita di British Columbia menurun sebesar 14% dalam lima tahun pertama penerapan pajak, sementara ekonomi provinsi tetap tumbuh (Government of British Columbia, 2021).

Potensi Implementasi Pajak Karbon di Indonesia

Potensi Pendapatan dan Penggunaan

Indonesia memiliki potensi besar untuk memonetisasi dekarbonisasi melalui pajak karbon. Dengan besarnya emisi dari sektor energi dan industri, penerapan pajak karbon dapat menghasilkan pendapatan yang signifikan. Pendapatan ini dapat digunakan untuk mendanai program energi terbarukan, meningkatkan infrastruktur hijau, serta memberikan kompensasi kepada masyarakat yang terkena dampak negatif dari transisi energi.

Mendorong Inovasi dan Efisiensi Energi

Pajak karbon akan memberikan insentif bagi perusahaan di Indonesia untuk mengadopsi teknologi rendah karbon dan meningkatkan efisiensi energi. Ini akan mendorong investasi dalam penelitian dan pengembangan teknologi hijau, yang dapat meningkatkan daya saing industri Indonesia di pasar global. Selain itu, pajak karbon dapat membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil dan mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon.

Tantangan dan Solusi

Kepatuhan dan Pengawasan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun