Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Alternatif Solusi untuk Parkir Informal: Perspektif Ilmu Ekonomi

15 Juni 2024   21:27 Diperbarui: 15 Juni 2024   23:27 222
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

2. Dampak Negatif

Namun, parkir liar juga membawa dampak negatif yang signifikan. Praktik ini sering kali mengganggu ketertiban lalu lintas, menciptakan kemacetan, dan memicu konflik antara pengelola parkir liar dengan pengguna jalan lainnya. Selain itu, parkir liar juga dapat meningkatkan risiko kejahatan seperti pencurian kendaraan dan barang berharga di sekitar lokasi parkir.

Upaya Mengatasi Fenomena Parkir Liar

1. Regulasi yang Ketat dan Konsisten

Pemerintah perlu mengimplementasikan regulasi yang lebih ketat terkait parkir, termasuk penegakan hukum terhadap praktik parkir liar. Langkah-langkah seperti penutupan lokasi parkir liar yang sering digunakan dan penerapan sanksi yang tegas perlu dilakukan secara konsisten.

2. Pengembangan Infrastruktur Parkir

Investasi dalam pengembangan infrastruktur parkir yang memadai dan terintegrasi dapat mengurangi ketergantungan pada parkir liar. Hal ini mencakup pembangunan gedung parkir, peningkatan area parkir publik, dan penerapan teknologi untuk mengelola parkir dengan lebih efisien.

Fenomena parkir liar di Indonesia menggambarkan tantangan kompleks yang melibatkan aspek ekonomi, sosial, dan regulasi. Dengan langkah-langkah yang tepat, seperti regulasi yang ketat dan pengembangan infrastruktur yang memadai, diharapkan dapat mengurangi dampak negatifnya sambil memaksimalkan manfaat ekonomi yang ada.

Jasa parkir tidak resmi, atau yang lebih dikenal sebagai "parkir liar," merupakan fenomena yang umum terjadi di banyak kota besar di Indonesia. Dari sudut pandang ilmu ekonomi, praktik ini menimbulkan berbagai implikasi yang mencakup aspek ekonomi, sosial, dan regulasi. Selanjut akan dibahas tentang jasa parkir tidak resmi dari perspektif ilmu ekonomi, menggali faktor-faktor yang mendorong praktik ini, dampaknya terhadap perekonomian lokal, serta upaya regulasi dan solusi yang dapat diimplementasikan.

Faktor-Faktor Pendorong Jasa Parkir Tidak Resmi

1. Kesenjangan Antara Penawaran dan Permintaan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun