Struktur RAPBN 2025
Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 merupakan kerangka keuangan yang disusun oleh pemerintah Indonesia untuk mengatur pendapatan dan pengeluaran negara selama satu tahun fiskal. Struktur RAPBN mencakup berbagai komponen yang saling terkait dan mendukung dalam mencapai tujuan pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.Â
Pendapatan Negara
Pendapatan negara dalam RAPBN 2025 terdiri dari beberapa sumber utama, yaitu pajak, penerimaan negara bukan pajak (PNBP), dan hibah. Setiap sumber pendapatan memiliki peran penting dalam mendukung kebutuhan belanja negara.
Pajak
Pajak merupakan sumber utama pendapatan negara, mencakup pajak penghasilan, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, serta pajak lainnya. Dalam RAPBN 2025, pemerintah berencana untuk meningkatkan penerimaan pajak melalui berbagai upaya, seperti:
- Reformasi perpajakan: Penyederhanaan sistem pajak dan peningkatan efisiensi administrasi pajak untuk memudahkan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya.
- Peningkatan kepatuhan pajak: Edukasi dan pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan kepatuhan wajib pajak.
- Perluasan basis pajak: Memperluas cakupan wajib pajak, termasuk sektor-sektor yang belum optimal terjangkau oleh sistem perpajakan.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP)
PNBP mencakup pendapatan dari sumber daya alam, layanan pemerintah, dan pengelolaan aset negara. Pemerintah berupaya untuk mengoptimalkan penerimaan dari PNBP melalui:
- Efisiensi pengelolaan sumber daya alam: Meningkatkan pengawasan dan manajemen yang lebih baik terhadap sumber daya alam seperti minyak, gas, dan mineral.
- Optimalisasi aset negara: Pemanfaatan aset negara yang lebih produktif untuk meningkatkan pendapatan, termasuk properti dan investasi pemerintah.
Hibah
Hibah mencakup bantuan finansial dari luar negeri yang tidak perlu dikembalikan. Hibah ini sering kali digunakan untuk mendanai proyek-proyek pembangunan tertentu, terutama yang berkaitan dengan infrastruktur dan program sosial.
Belanja Negara