Bentuk Industri Kosmetik
- Merek Lokal:
- Merek kosmetik yang diproduksi dan didistribusikan oleh perusahaan dalam negeri. Contohnya termasuk W***, E***, dan M***.
- Merek Internasional:
- Merek kosmetik dari luar negeri yang masuk dan didistribusikan di pasar Indonesia, seperti L***, M***, dan E***.
- Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM):
- Perusahaan kecil yang memproduksi produk kosmetik dalam skala lebih kecil dengan fokus pada pasar lokal dan niche.
- Perusahaan Besar:
- Perusahaan besar dengan kapasitas produksi tinggi dan jaringan distribusi luas, baik untuk pasar domestik maupun internasional.
Industri kosmetik Indonesia terus berkembang dengan inovasi produk dan strategi pemasaran yang adaptif, serta dukungan dari pemerintah dan tren global yang semakin mendukung keberlanjutan dan produk alami.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!