Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id- www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Supaya Tiada Ketimpangan Gender di Tempat Kerja

18 Mei 2024   17:05 Diperbarui: 18 Mei 2024   17:15 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Contoh konkret dari ketimpangan gender di tempat kerja dapat ditemukan di berbagai sektor dan negara. Misalnya, dalam sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK), perempuan sering kali merupakan minoritas dan menghadapi stereotip dan diskriminasi dalam lingkungan kerja. Demikian pula, di sektor keuangan, kesenjangan upah dan kurangnya representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan masih menjadi masalah yang harus diatasi.

Dalam perspektif ekonomi, ketimpangan gender di tempat kerja bukan hanya masalah sosial, tetapi juga masalah ekonomi yang serius. Data dari Organisasi Kerja Internasional (ILO) menunjukkan bahwa ketimpangan gender dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi produktivitas tenaga kerja secara keseluruhan. Oleh karena itu, mengatasi ketimpangan gender di tempat kerja tidak hanya akan menguntungkan perempuan secara individu, tetapi juga akan membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi masyarakat secara keseluruhan.

Ketimpangan gender di tempat kerja mengacu pada perbedaan perlakuan, hak, dan kesempatan antara laki-laki dan perempuan dalam konteks pekerjaan dan karir. Fenomena ini mencakup berbagai aspek, seperti kesenjangan upah, kurangnya representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan, diskriminasi dalam penempatan pekerjaan dan promosi, serta ketidaksetaraan akses terhadap pelatihan dan pengembangan keterampilan.

Jenis ketimpangan gender di tempat kerja dapat dibedakan menjadi beberapa kategori. Pertama, kesenjangan upah, yang menunjukkan perbedaan dalam pembayaran antara laki-laki dan perempuan yang melakukan pekerjaan yang sama atau setara. Ini mencerminkan adanya diskriminasi upah berdasarkan gender dan bias dalam penilaian nilai pekerjaan.

Kedua, kurangnya representasi perempuan dalam posisi kepemimpinan dan pengambilan keputusan. Hal ini mencerminkan adanya hambatan-hambatan struktural dan budaya yang menghalangi perempuan untuk mencapai posisi-posisi penting dalam hierarki perusahaan. Ini dapat mengakibatkan pengambilan keputusan yang kurang beragam dan kurang memperhatikan kepentingan perempuan dalam strategi dan kebijakan perusahaan.

Bentuk ketimpangan gender lainnya adalah diskriminasi dalam penempatan pekerjaan dan promosi. Perempuan sering mengalami diskriminasi dalam proses rekrutmen dan promosi, baik secara terang-terangan maupun tidak langsung. Hal ini dapat tercermin dalam preferensi terhadap kandidat laki-laki dalam penempatan pekerjaan tertentu, serta kurangnya dukungan dan peluang untuk pengembangan karir bagi perempuan di tingkat yang sama dengan laki-laki.


Fenomena ketimpangan gender di tempat kerja juga mencakup ketidaksetaraan akses terhadap pelatihan dan pengembangan keterampilan. Perempuan sering kali memiliki akses yang lebih terbatas terhadap pelatihan dan pengembangan keterampilan yang dapat meningkatkan kemampuan dan produktivitas mereka di tempat kerja. Ini dapat menghambat kemajuan karir dan penghasilan perempuan dalam jangka panjang.

Mengatasi ketimpangan gender di tempat kerja merupakan sebuah kebutuhan mendesak. Dari perspektif ekonomi, ketimpangan gender dapat menghambat pertumbuhan ekonomi dan mengurangi produktivitas tenaga kerja secara keseluruhan. Menurut laporan Global Gender Gap Report 2022 dari World Economic Forum, kesenjangan gender dalam partisipasi tenaga kerja dan kesempatan ekonomi dapat mengakibatkan kerugian ekonomi global yang signifikan.

Untuk mengatasi ketimpangan gender di tempat kerja, diperlukan upaya lintas sektor dan lintas disiplin. Pemerintah, perusahaan, masyarakat sipil, dan lembaga internasional perlu bekerja sama dalam mengimplementasikan kebijakan dan program yang mendukung kesetaraan gender, termasuk kebijakan penggajian yang transparan dan adil, promosi kesetaraan akses terhadap pendidikan dan pelatihan, serta dukungan bagi perempuan untuk mencapai posisi-posisi kepemimpinan.

Secara keseluruhan, mengatasi ketimpangan gender di tempat kerja bukan hanya masalah keadilan sosial, tetapi juga merupakan strategi ekonomi yang cerdas dan penting untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan inklusif.

Ketimpangan gender di tempat kerja merupakan masalah serius yang masih menghambat kemajuan ekonomi global. Meskipun telah terjadi peningkatan partisipasi perempuan dalam pasar tenaga kerja, namun kesenjangan dalam hal upah, promosi, dan akses terhadap peluang karir masih menjadi realitas yang mengkhawatirkan. Untuk mengatasi masalah ini, pemberdayaan perempuan menjadi kunci yang tidak dapat diabaikan.
Ketimpangan gender di tempat kerja merupakan masalah serius yang masih menghambat kemajuan ekonomi global. Meskipun telah terjadi kemajuan dalam memperjuangkan kesetaraan gender, namun kesenjangan antara laki-laki dan perempuan masih menjadi kenyataan yang mengkhawatirkan dalam dunia kerja. Fenomena ini tidak hanya mempengaruhi individu-individu perempuan, tetapi juga berdampak secara luas pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan sosial.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun