Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Eid Mubarak 41: Harga Sewa di Musim Lebaran; Sekedar Mekanisme Pasar atau Ada Hak Konsumen?

18 April 2024   13:38 Diperbarui: 18 April 2024   13:43 148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Plus:

  1. Peningkatan Pendapatan bagi Pemilik Properti dan Perusahaan Persewaan Kendaraan: Salah satu aspek positif dari kenaikan harga sewa penginapan dan kendaraan adalah peningkatan pendapatan bagi pemilik properti dan perusahaan persewaan kendaraan. Lonjakan permintaan selama musim Lebaran menciptakan peluang bagi mereka untuk mendapatkan pendapatan tambahan, yang dapat berkontribusi pada pertumbuhan bisnis mereka.
  2. Peningkatan Aktivitas Ekonomi Lokal: Kenaikan harga sewa juga dapat membawa dampak positif pada ekonomi lokal. Pendapatan tambahan yang diperoleh oleh pemilik properti dan perusahaan persewaan kendaraan dapat meningkatkan permintaan atas barang dan jasa lokal, seperti makanan, suvenir, dan layanan pariwisata. Hal ini dapat menciptakan lingkaran ekonomi yang berputar dan memberikan manfaat kepada berbagai pelaku usaha di daerah tersebut.
  3. Investasi dalam Infrastruktur dan Fasilitas: Pendapatan tambahan yang diperoleh selama musim Lebaran juga dapat digunakan untuk investasi dalam infrastruktur dan fasilitas. Misalnya, pemilik properti dapat memutuskan untuk melakukan renovasi atau perbaikan pada akomodasi mereka, sementara perusahaan persewaan kendaraan dapat memperbarui armada mereka. Hal ini dapat meningkatkan kualitas layanan dan pengalaman bagi konsumen di masa mendatang.

Minus:

  1. Beban Finansial bagi Konsumen: Salah satu dampak negatif dari kenaikan harga sewa penginapan dan kendaraan adalah beban finansial yang ditanggung oleh konsumen. Harga sewa yang lebih tinggi selama musim Lebaran dapat membuat liburan atau perjalanan pulang kampung menjadi lebih mahal, yang mungkin membuat beberapa keluarga harus mengubah atau bahkan membatalkan rencana mereka.
  2. Ketidaksetaraan Akses: Kenaikan harga sewa juga dapat menyebabkan ketidaksetaraan akses terhadap akomodasi dan transportasi. Masyarakat dengan anggaran terbatas mungkin kesulitan untuk menemukan opsi yang terjangkau, sementara orang-orang dengan daya beli yang lebih tinggi dapat dengan mudah mendapatkan akses ke fasilitas yang lebih baik. Hal ini dapat memperkuat kesenjangan sosial dan ekonomi di masyarakat.
  3. Dampak Lingkungan: Lonjakan permintaan selama musim Lebaran juga dapat memiliki dampak negatif pada lingkungan. Peningkatan penggunaan kendaraan pribadi untuk transportasi dapat menyebabkan peningkatan emisi gas rumah kaca dan polusi udara. Selain itu, peningkatan aktivitas pariwisata juga dapat meningkatkan tekanan pada lingkungan alam, seperti kerusakan habitat dan penurunan kualitas air.

Fenomena kenaikan harga sewa penginapan dan kendaraan pada musim Lebaran memiliki plus dan minusnya sendiri. Sementara hal ini dapat memberikan manfaat ekonomi bagi pemilik properti dan perusahaan persewaan kendaraan, serta meningkatkan aktivitas ekonomi lokal, namun juga dapat menimbulkan beban finansial bagi konsumen, meningkatkan ketidaksetaraan akses, dan memiliki dampak negatif pada lingkungan.

Dalam menghadapi fenomena ini, penting bagi pemerintah, pelaku bisnis, dan masyarakat untuk bekerja sama dalam mencari solusi yang dapat mengoptimalkan manfaat positif sambil meminimalkan dampak negatifnya. Langkah-langkah seperti regulasi harga maksimum, promosi pariwisata yang berkelanjutan, dan investasi dalam infrastruktur dapat membantu menciptakan lingkungan yang seimbang dan berkelanjutan bagi semua pihak yang terlibat. Dengan demikian, musim Lebaran dapat tetap menjadi momen yang penuh sukacita dan berkah bagi semua orang.

Perlindungan Konsumen dalam Konteks Peningkatan Harga Sewa Penginapan dan Kendaraan

Musim liburan sering kali menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh banyak orang untuk melepas penat dan menikmati waktu bersama keluarga atau teman-teman. Namun, di balik kegembiraan itu, terdapat tantangan yang sering dihadapi oleh konsumen: peningkatan harga sewa penginapan dan kendaraan. Dalam konteks ini, perlindungan hak konsumen menjadi sangat penting untuk memastikan bahwa kebutuhan konsumen terpenuhi tanpa menimbulkan kerugian yang tidak perlu. Mari kita telaah lebih lanjut mengenai hubungan antara harga sewa dan perlindungan hak konsumen dari perspektif ekonomi.

Pasar dan Keseimbangan Harga

Dalam analisis ekonomi, pasar diatur oleh kekuatan permintaan dan penawaran. Ketika permintaan suatu barang atau jasa meningkat, sementara penawaran tetap konstan atau bahkan menurun, maka harga akan cenderung naik. Hal ini merupakan refleksi dari keseimbangan antara jumlah barang atau jasa yang tersedia dengan jumlah yang diminta oleh konsumen.

Pada musim liburan, permintaan akan penginapan dan kendaraan biasanya melonjak secara signifikan. Banyak orang yang ingin berlibur dan mencari tempat tinggal sementara serta kendaraan untuk menjelajahi destinasi wisata. Fenomena ini menyebabkan kenaikan harga sewa akomodasi dan kendaraan, sebagai respons dari peningkatan permintaan yang signifikan.

Elastisitas Harga dan Respons Konsumen

Elastisitas harga menggambarkan seberapa sensitifnya permintaan terhadap perubahan harga. Dalam konteks peningkatan harga sewa penginapan dan kendaraan selama musim liburan, elastisitas harga dapat bervariasi tergantung pada preferensi dan anggaran masing-masing konsumen.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
  6. 6
  7. 7
  8. 8
  9. 9
  10. 10
  11. 11
  12. 12
  13. 13
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun