Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Apa Saja Program Keadilan Sosial yang Sudah Ada di Indonesia?

6 Februari 2024   20:46 Diperbarui: 6 Februari 2024   20:55 335
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Program Rehabilitasi Perumahan: Program ini menyediakan dana atau bantuan teknis untuk memperbaiki atau memperbaharui perumahan yang sudah ada, terutama bagi mereka yang tinggal di lingkungan yang rentan atau terpinggirkan. Ini bisa mencakup perbaikan struktural, peningkatan energi, atau modifikasi aksesibilitas bagi penyandang disabilitas.

Peraturan Zonasi dan Penyediaan Lahan: Pemerintah setempat dapat mengadopsi peraturan zonasi yang memungkinkan pengembangan perumahan terjangkau di berbagai wilayah kota atau pedesaan. Selain itu, penyediaan lahan oleh pemerintah untuk pembangunan perumahan dapat membantu memastikan akses terhadap perumahan yang layak bagi masyarakat.

Program Kemitraan Publik-Swasta: Kemitraan antara pemerintah, pengembang properti, dan lembaga keuangan dapat membantu memfasilitasi pembangunan perumahan terjangkau. Program-program ini mungkin melibatkan insentif pajak atau keuangan bagi pengembang untuk membangun perumahan terjangkau, serta dukungan keuangan bagi pembeli rumah yang memenuhi syarat.

Program-program ini bertujuan untuk memastikan bahwa semua individu memiliki akses yang setara terhadap perumahan yang layak dan terjangkau, sehingga mendukung keadilan sosial dalam distribusi perumahan.

  1. Distribusi Layanan Kesehatan: Setiap individu berhak mendapatkan akses yang setara terhadap layanan kesehatan yang berkualitas, termasuk pencegahan, perawatan, dan rehabilitasi. Ini bisa berarti memastikan akses ke fasilitas kesehatan, obat-obatan yang terjangkau, dan layanan kesehatan mental.

Program distribusi layanan kesehatan bertujuan untuk memastikan akses yang merata terhadap layanan kesehatan yang berkualitas bagi semua individu, tanpa memandang latar belakang ekonomi atau sosial mereka. Berikut beberapa contoh program tersebut:

Program Asuransi Kesehatan Universal: Program ini menyediakan perlindungan kesehatan yang komprehensif bagi semua warga negara, tanpa memandang status ekonomi atau sosial mereka. Ini bisa berupa sistem asuransi kesehatan nasional yang dibiayai secara publik atau campuran antara pendanaan publik dan swasta.

Fasilitas Kesehatan Primer: Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses terhadap layanan kesehatan primer di komunitas, termasuk pusat kesehatan masyarakat, klinik kesehatan, atau pos pelayanan kesehatan. Ini membantu memastikan bahwa individu memiliki akses yang mudah dan terjangkau ke perawatan kesehatan yang mendasar dan pencegahan penyakit.

Program Vaksinasi dan Imunisasi: Program ini menyediakan vaksinasi dan imunisasi secara gratis atau dengan biaya yang terjangkau kepada semua individu, terutama anak-anak dan kelompok rentan. Ini membantu melindungi populasi dari penyakit menular dan mencegah penyebaran penyakit di masyarakat.

Program Pelayanan Kesehatan Reproduksi: Program ini menyediakan layanan kesehatan reproduksi yang komprehensif kepada perempuan dan pria, termasuk layanan prenatal, persalinan yang aman, perawatan pasca persalinan, serta layanan perencanaan keluarga dan kesehatan reproduksi.

Program Pelayanan Kesehatan Mental: Program ini memperluas akses terhadap layanan kesehatan mental yang berkualitas, termasuk pemeriksaan, konseling, dan perawatan mental yang mendalam. Ini membantu mengatasi stigma terhadap gangguan mental dan memberikan dukungan yang diperlukan kepada individu yang membutuhkan.

Pelayanan Kesehatan bagi Kelompok Rentan: Program ini menyediakan layanan kesehatan khusus bagi kelompok-kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, penyandang disabilitas, dan mereka yang tinggal di daerah terpencil atau terpinggirkan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun