Mohon tunggu...
Syaiful Anwar
Syaiful Anwar Mohon Tunggu... Dosen - Dosen FEB Universitas Andalas Kampus Payakumbuh

Cara asik belajar ilmu ekonomi www.unand.ac.id - www.eb.unand.ac.id https://bio.link/institutquran

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

UMKM: Kreasi vs Proteksi

21 Januari 2024   12:15 Diperbarui: 21 Januari 2024   12:23 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pendekatan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) bisa bervariasi tergantung pada konteks ekonomi dan kebijakan pemerintah suatu negara. Dua pendekatan umum yang sering dibahas adalah "biarkan bersaing" (liberalisasi) dan "selalu diproteksi" (proteksionisme). Berikut adalah gambaran singkat tentang keduanya:

  1. Biarkan Bersaing (Liberalisasi):

Landasan Teori: Liberalisasi ekonomi merupakan suatu pendekatan kebijakan yang menekankan pada pembukaan pasar dan pengurangan hambatan perdagangan. Teori liberalisasi umumnya didasarkan pada prinsip-prinsip ekonomi pasar bebas, di mana persaingan dianggap sebagai pendorong efisiensi dan inovasi.

  1. Teori Pasar Bebas: Mengutamakan pembukaan pasar, penghapusan tarif, dan pengurangan hambatan perdagangan. Keyakinan bahwa persaingan yang sehat akan membawa manfaat ekonomi melalui efisiensi dan inovasi.
  2. Teori Keuntungan Komparatif: Menekankan bahwa setiap negara dapat memanfaatkan keuntungan komparatifnya dengan mengkhususkan diri dalam produksi barang atau jasa tertentu. Dengan liberalisasi, UMKM dapat memanfaatkan peluang pasar yang lebih besar.

Analisis dan Argumentasi:

  1. Peningkatan Akses Pasar: Melalui liberalisasi, UMKM dapat memperluas pasar mereka ke tingkat internasional, meningkatkan aksesibilitas produk dan layanan mereka.
  2. Efisiensi dan Produktivitas: Persaingan yang lebih ketat dapat mendorong UMKM untuk meningkatkan efisiensi operasional dan produktivitas.
  3. Diversifikasi Produk: Dengan terbukanya pasar global, UMKM memiliki insentif untuk diversifikasi produk agar dapat memenuhi kebutuhan pasar yang beragam.
  4. Investasi Asing Langsung: Liberalisasi dapat menarik investasi asing langsung yang dapat memberikan modal tambahan dan teknologi baru kepada UMKM.

Bentuk-Bentuk Liberalisasi:

  1. Penghapusan Tarif dan Hambatan Perdagangan: Mengurangi atau menghapus tarif impor untuk meningkatkan akses pasar.
  2. Pembentukan Area Perdagangan Bebas: Pembentukan aliansi perdagangan yang menghapus atau mengurangi hambatan perdagangan antar anggota.
  3. Deregulasi: Mengurangi regulasi dan birokrasi yang membebani UMKM, sehingga memfasilitasi pertumbuhan bisnis.
  4. Pengembangan Infrastruktur: Investasi dalam infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan efisiensi logistik, mendukung distribusi produk UMKM.

Contoh dan Data Pendukung:

  1. Contoh: Kesuksesan perusahaan kecil dan menengah Korea Selatan, seperti Samsung dan Hyundai, yang berkembang pesat setelah liberalisasi ekonomi.

Penting untuk mencatat bahwa meskipun liberalisasi memiliki potensi manfaat bagi UMKM, perlu ada pendekatan yang berimbang untuk memastikan perlindungan yang cukup dan kesetaraan peluang. Analisis dampak yang cermat dan kebijakan penyesuaian yang sesuai penting untuk memastikan bahwa UMKM dapat mengambil keuntungan dari liberalisasi tanpa mengorbankan keberlanjutan dan inklusivitas.

Kelebihan: Efisiensi Ekonomi: Memungkinkan pasar untuk menyesuaikan diri secara alami dan menciptakan efisiensi ekonomi. Inovasi: Mendorong inovasi karena persaingan akan mendorong perusahaan untuk terus meningkatkan produk dan layanan mereka. Akses Pasar Global: Membuka peluang untuk UMKM untuk mengakses pasar global dan meningkatkan daya saing mereka secara internasional.

Kerugian: Persaingan Tidak Adil: UMKM mungkin menghadapi persaingan yang tidak adil dari perusahaan besar atau asing yang memiliki sumber daya lebih besar. Ketidaksetaraan: Mungkin ada kesenjangan ekonomi yang semakin memperbesar divisi antara UMKM dan perusahaan besar.

  1. Selalu Diproteksi (Proteksionisme):

Landasan Teori: Proteksionisme ekonomi adalah pendekatan kebijakan yang menekankan perlindungan terhadap industri dan bisnis dalam negeri dari persaingan asing. Teori proteksionisme mencakup sejumlah konsep dasar:

  1. Perlindungan Industri Dalam Negeri: Memberikan dukungan dan perlindungan untuk industri dan bisnis dalam negeri agar dapat berkembang tanpa terlalu dipengaruhi oleh persaingan asing.
  2. Kemandirian Ekonomi: Mendorong kemandirian ekonomi dengan mengurangi ketergantungan pada impor dan memprioritaskan produksi dalam negeri.

Analisis dan Argumentasi:

  1. Perlindungan terhadap Persaingan Asing: Membantu UMKM mengatasi persaingan yang mungkin tidak sebanding dengan perusahaan besar atau asing.
  2. Pengembangan Industri Dalam Negeri: Melalui perlindungan, UMKM dapat berkembang tanpa harus bersaing langsung dengan perusahaan besar yang memiliki lebih banyak sumber daya.
  3. Pertahankan Pekerjaan Lokal: Mencegah kehilangan lapangan pekerjaan di tingkat lokal dengan memprioritaskan produksi dan layanan dalam negeri.

Bentuk-Bentuk Proteksi:

  1. Tarif Impor: Menetapkan tarif tinggi untuk barang-barang impor tertentu untuk membuat harga barang domestik lebih kompetitif.
  2. Kuota Impor: Memperkenalkan kuota impor untuk membatasi jumlah barang tertentu yang dapat diimpor, melindungi produksi dalam negeri.
  3. Subsidi Pemerintah: Memberikan subsidi kepada UMKM untuk meningkatkan daya saing dan kelangsungan bisnis mereka.
  4. Pengaturan Tertentu: Menerapkan peraturan yang melibatkan standar kualitas atau keamanan tertentu untuk barang impor, yang dapat memberikan keunggulan kompetitif bagi produk dalam negeri.

Contoh: Jepang adalah contoh negara yang telah berhasil melindungi dan mengembangkan industri dalam negerinya melalui kebijakan proteksionisme.

Penting untuk dicatat bahwa sementara proteksionisme dapat memberikan perlindungan, dapat juga menimbulkan risiko seperti ketidakefisienan ekonomi, kurangnya inovasi, dan pembatasan akses ke pasar global. Oleh karena itu, perlu adanya keseimbangan yang baik dalam mengimplementasikan kebijakan proteksi untuk memastikan keberlanjutan dan daya saing ekonomi nasional.

Kelebihan: Perlindungan Pasar Dalam Negeri: Memberikan perlindungan terhadap persaingan asing yang bisa merugikan UMKM. Penciptaan Lapangan Kerja: Dapat mendukung penciptaan lapangan kerja di tingkat lokal.

Kerugian: Ketergantungan: UMKM mungkin menjadi terlalu tergantung pada perlindungan dan tidak mendorong inovasi atau peningkatan efisiensi. Isolasionisme Ekonomi: Dapat menghambat pertumbuhan ekonomi karena kurangnya akses ke pasar global.

Penting untuk dicatat bahwa sebagian besar negara mengadopsi pendekatan campuran di mana ada upaya untuk mencapai keseimbangan antara liberalisasi dan perlindungan. Tujuan utamanya adalah untuk memberikan dukungan bagi UMKM agar dapat bersaing secara adil, sambil mempertahankan kestabilan ekonomi dan perlindungan terhadap sektor-sektor yang strategis. Pendekatan yang sesuai dapat bervariasi sesuai dengan kondisi ekonomi, industri, dan tujuan pemerintah suatu negara.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun