Mohon tunggu...
syaiful akbar
syaiful akbar Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Uin Jakarta Program Studi Kesejahteraan Sosial

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ikatan Sosial yang Baik

4 Juli 2024   19:00 Diperbarui: 5 Juli 2024   00:57 142
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

    - **Kepemimpinan yang Baik**: Pemimpin yang bertanggung jawab dan memperjuangkan kepentingan masyarakat.

    - **Kepedulian Terhadap Alam**: Kelompok yang berfokus pada pelestarian lingkungan dan upaya menjaga keberlanjutan alam.

    - **Kerjasama dalam Pengelolaan Sampah**: Masyarakat yang bekerja sama dalam mengelola sampah dan menjaga kebersihan lingkungan.

    - **Support Group**: Kelompok pendukung bagi individu yang menghadapi masalah kesehatan atau kondisi tertentu.

    - **Kolaborasi Medis**: Kerjasama antara tenaga medis dan pasien untuk mencapai kesehatan optimal.

    - **Donasi dan Amal**: Hubungan yang terjalin melalui kegiatan amal dan donasi untuk membantu mereka yang membutuhkan.

    - **Volunteering**: Kesukarelaan dalam berbagai kegiatan sosial untuk membantu masyarakat.

    - **Bantuan Internasional**: Program bantuan kemanusiaan dari satu negara ke negara lain yang membutuhkan.

    - **Komunitas Hobi**: Kelompok yang terbentuk berdasarkan minat dan hobi yang sama, seperti olahraga, seni, atau musik.

    - **Kegiatan Sosial Berdasarkan Minat**: Mengadakan kegiatan atau event yang diikuti oleh orang-orang dengan minat yang sama.

    - **Jaringan Profesional Online**: Platform seperti LinkedIn yang menghubungkan profesional di berbagai bidang.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun